Percepat KBM, Presiden Minta Perizinan Dipermudah

id Kota, Baru, Mandiri, Perizinan,Inpres

Percepat KBM, Presiden Minta Perizinan Dipermudah

KOTA BARU : Gubernur Kaltara Dr H Irianto Lambrie saat menjelaskan rencana pembangunan KBM Tanjung Selor kepada Menteri BUMN Rini Soemarno, belum lama ini. (humasprovkaltara)

Tanjung Selor (Antaranews Kaltara) – Setelah 2 tahun menanti, akhirnya Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada 31 Oktober 2018 di Jakarta, menandatangani Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2018, tentang Percepatan Pembangunan Kota Baru Mandiri (KBM) Tanjung Selor. Sejumlah instruksi penting disampaikan Presiden untuk mempercepat pembangunan pusat pemerintahan Provinsi Kaltara itu. Salah satunya dalam hal perizinan, presiden menginstruksikan kepada kementerian dan juga pemerintah daerah mempermudah dalam hal perizinan.

Salah satunya seperti yang termuat dalam point ketiga, instruksi kepada Menteri Dalam Negeri (Mendagri) untuk melakukan penyederhanaan kebijakan, persyaratan, dan proses perizinan terkait pembangunan KBM Tanjung Selor.

Tak hanya itu, Presiden juga mengistruksikan Mendagri melakukan percepatan evaluasi Perda (Peraturan Daerah) terkait perizinan pembangunan KBM baik yang dikeluarkan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltara maupun Pemkab Bulungan.

“Dalam Inpres ini, Presiden juga menginstruksikan agar kementerian membantu dan mendorong percepatan penyelesaian masalah yang memang merupakan kewenangan pusat. Seperti contoh dari Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi yang diinstruksikan untuk memfasilitasi percepatan penyelesaian status hak pengelolaan (HPL) transmigrasi menjadi sertifikat hak milik. Kemudian mempercepat pengembangan kawasan transmigrasi sebagai hinterland KBM Tanjung Selor,” beber Gubernur Kaltara Dr H Irianto Lambrie.

Begitupun dari kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR)/BPN, diminta untuk memberikan asistensi dan bimbingan teknis untuk penyelesaian Rencana Tata Ruang dan Wilayah (RTRW) Kabupaten Bulungan dan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) KBM Tanjung Selor, serta mempercepat proses sertifikasi lahan.

“Inpres ini sangat luar biasa, jauh dari ekspektasi kita. Atas nama masyarakat Indonesia di Kaltara, saya menyampaikan terima kasih kepada bapak Presiden Jokowi, Bapak Wakil Presiden dan juga para Menteri Kabinet Kerja. Harapan kita semua, semoga KBM Tanjung Selor bisa segera terwujud,” ujarnya.

Sementara itu, menyusul telah terbitnya Inpres untuk percepatan KBM Tanjung Selor, Gubernur menindaklanjutinya dengan menginstruksikan ke jajarannya di lingkup Pemprov Kaltara untuk segera memfollow-up sesuai dengan bidangnya masing-masing.

Terkait perizinan salah satunya. Melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Kaltara langsung bergerak cepat. Kepala DPMPTSP Risdianto mengatakan, pihaknya berencana mengumpulkan DPMPTSP Kabupaten dan Kota untuk menginventarisir semua regulasi yang berkenaan dengan perizinan yang dibutuhkan nantinya. Terutama DPMPTSP Kabupaten Bulungan, yang berkaitan erat dengan percepatan proses pembangunan KBM Tanjung Selor.

Perizinan yang dimaksud, imbuhnya, baik itu terkait dengan lisensi badan bangunan, jalan dan lainnya agar semua mendukung.

“Untuk RTRW sendiri, dari Pemkab Bulungan, baik KBM dan KIPI yang telah masuk dalam tata ruang Bulungan itu sudah klir. Yang mana RTRW Bulungan akan mengikuti RTRW Provinsi. Hal tersebut memang secara otomatis disesuaikan,” ungkap Risdianto singkat.

Tak hanya DPMPTSP, Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang Perumahan dan Permukiman (DPUPR-Perkim) Kaltara juga bergerak cepat menindaklanjuti keluarnya Inpres tersebut. Kepala DPURP-Perkim Suheriyatna menyatakan, bersama Pemkab Bulungan, pihaknya sepakat untuk membentuk tim kecil. Termasuk di dalamnya adalah mensinkronkan program infastruktur antara Pemprov Kaltara dan Pemkab Bulungan.

Terkait dengan terbitnya Inpres tentang percepatan pembangunan KBM Tanjung Selor, Suheriyatna mengatakan, Pemprov Kaltara, Pusat dan Pemkab Bulungan bersama-sama telah memulai pembangunan sarana infrastruktur. Di antaranya, membangun jalan penghubung yang direncanakan dari KBM sampai ke KIPI Tanah Kuning hingga Mangkupadi.

Selain jalan, melalui DPUPR juga telah melakukan progres pengadaan lahan di KBM Tanjung Selor sejak 2017 lalu. Pengadaan lahan pada 2017 telah mencapai kurang lebih 100 Hektare (Ha), dengan anggaran Rp 75 miliar melalui APBD Provinsi Kaltara. Kemudian pada 2018, direncanakan pembebasan sekira 550 Ha, serta tahun 2019 pengadaan lahan akan dilakukan seluas 150 Ha. “Untuk pengadaan lahan KBM itu menelan anggaran sekitar kurang lebih Rp 275 miliar, kita lakukan secara bertahap. Untuk yang 2018, dari rencana kita bebaskan 550 hektare dengan alokasi dana sekitar Rp 125 miliar, baru bisa teranggarkan Rp 49 miliar. Insya Allah Desember bisa dibayarkan,” terang Suheriyatna.

Perencanaan lain, Pemprov melalui DPUPR-Perkim juga akan membangun infrastruktur penunjang kawasan KBM Tanjung Selor. Di antaranya jalan lingkar atau outer dan inner ring road. “Ini akan mmbuat KBM yang benar-benar fantastis dan didukung oleh infastruktur yang memenuhi syarat. Yakni sinergitas pembangunan dalam kawasan KBM, jalan menuju KotaTanjung selor, jalan outer ring road KBM, jalan menuju Berau (Kaltim), dan jalan menuju Malinau,” imbuhnya.