Apa yang dibahas dalam audiensi dengan DPRD KTT?

id Audiensi,Penanganan,Ruas, jalan, Rusak, KTT

Apa yang dibahas dalam audiensi dengan DPRD KTT?

AUDIENSI : Kepala DPUPR-Perkim Kaltara Suheriyatna menerima kunjungan kerja Komisi III DPRD KTT di Kantor DPUPR-Perkim Kaltara, kemarin (22/1). (humasprovkaltara)

Tanjung Selor (Antaranews Kaltara) – Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPUPR-Perkim) Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) Suheriyatna mengungkapkan, ruas jalan rusak yang ada di Kabupaten Tana Tidung (KTT) akan segera ditindaklanjuti. Hal ini diungkapkannya ketika menyambut kunjungan kerja Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tana Tidung, kemarin (22/1).

Meski anggaran yang disediakan terbilang kecil, namun DPUPR-Perkim akan berupaya mencari sumber dana lain untuk memperbaiki ruas jalan yang rusak tersebut. “Nanti bisa kita anggarkan di APBD-Perubahan 2019, jika dana awal tidak cukup. Terpenting, kita prioritaskan dulu jalan yang rusak itu, ada sekitar 8 kilometer,” katanya.

Tidak hanya persoalan jalan, pada pertemuan itu juga dibahas rencana pengembangan pelabuhan di Bebatu. Dikatakan Suheriyatna, kawasan pelabuhan di Desa Bebatu akan menjadi salah satu ‘KIPI kecil’ untuk mengangkut hasil produksi yang berbasis agrobisnis di wilayah sekitar. “Kita sudah sepakati itu dengan pemerintah terkait untuk dikembangkan,” jelasnya. Pemprov pun sudah membuat kajian untuk pengembangan pelabuhan tersebut.

Selain itu, DPRD KTT juga menanyakan mengenai kriteria bantuan rehab rumah. Dalam pertemuan tersebut, Suheriyatna menjelaskan mengenai perihal persyaratan bantuan rehab rumah. Dijelaskannya, persyaratan adminstrasi itu mutlak harus dipenuhi. Pasalnya, sebelum bantuan itu digulirkan, petugas dari Dinas PUPR-Perkim akan meninjau lokasi rumah yang diusulkan. “Karena itu, DPUPR kabupaten/kota harus memberikan data valid dan akurat agar DPUPR-Perkim Kaltara terbantu untuk melakukan verifikasi bantuan rehab rumah,” tutupnya.