Inflasi Kaltara 0,96 Persen, Gubernur Minta TPID Kerja Keras Tekan Harga

id Inflasi, Kaltara, 2019

Inflasi Kaltara 0,96 Persen, Gubernur Minta TPID Kerja Keras Tekan Harga

TRANSPORTASI : Gubernur Kaltara Dr H Irianto Lambrie saat berada di Bandara Tanjung Harapan, belum lama ini.  (humasprovkaltara)

Tanjung Selor (Antaranews Kaltara) - Sesuai data yang dirilis oleh Badan Pusat Statistik (BPS) Kalimantan Utara (Kaltara), berdasar pada pantauan Indeks Harga Konsumen (IHK) pada Januari 2019, inflasi di provinsi Kaltara yang diukur di Kota Tarakan sebesar 0,96 persen. Sedang inflasi dari tahun ke tahun, mencapai 5,49 persen.

Dibandingkan pada Desember tahun lalu, tingkat inflasi Kaltara memang lebih rendah. Untuk diketahui, Tarakan pada Desember 2018 terjadi inflasi sebesar 1,60 persen, dengan tingkat inflasi tahun kalender dan Tingkat Inflasi tahun ke tahun sebesar 5,00 persen.

“Terjadi perubahan IHK dari 147,40 pada Desember 2018 menjadi 148,82 pada Januari 2019. Inflasi tahun kalender sebesar 0,96 persen dan inflasi tahun ke tahun pada Januari 2019 sebesar 5,49 persen,” demikian bunyi rilis yang dikeluarkan BPS Kaltara pada akhir pekan kemarin. Selain inflasi, harga kebutuhan pokok di Kaltara, disebutkan juga masih tergolong tinggi dibandingkan dengan daerah lain.

Gubernur Kaltara Dr H Irianto Lambrie mengatakan, melihat masih tingginya angka inflasi ini perlu menjadi perhatian jajarannya. Terutama melalui Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) untuk berupaya bagaimana bisa menekan harga komoditi yang menjadi penyumbang inflasi. Di antaranya kelompok bahan makanan, serta transportasi.

"Untuk inflasi transportasi, utamanya didorong oleh kenaikan harga tiket pesawat udara. Harga tiket in merupakan kebijakan dari pusat, saya selaku gubernur juga sudah bersurat langsung ke Menteri Perhubungan untuk mengendalikan. Alhamdulillah, meski belum signifikan, sudah sedikit turun. Mudah-mudahan ini juga bisa mengendalikan inflasi pada bulan berikutnya," kata Irianto. Tak hanya harga tiket pesawat, upaya mengendalikan harga juga perlu dilakukan untuk komoditi bahan makanan.

Untuk diketahui, inflasi di Provinsi Kaltara (Kota Tarakan) dipengaruhi oleh peningkatan indeks harga pada kelompok bahan makanan yaitu sebesar 2,23 persen. Kemudian kelompok transportasi, komunikasi dan jasa keuangan sebesar 1,99 persen, kelompok makanan jadi, minuman, rokok dan tembakau sebesar 0,74 persen. Selanjutnya, kelompok kesehatan sebesar 0,46 persen, kelompok sandang sebesar 0,17 persen, serta kelompok pendidikan, rekreasi dan olah raga sebesar 0,07 persen. Sementara itu untuk kelompok perumahan, air, listrik, gas dan bahan bakar mengalami penurunan indeks sebesar -0,26 persen.

Berdasar rilis BPS juga, inflasi Kaltara merupakan salah satu yang tertinggi di Indonesia. Bahkan lebih tinggi dari level inflasi nasional yang sebesar 0,32 persen. Disebutkan dalam rilisnya BPS, dari 82 kota pantauan IHK nasional, pada Januari 2019 sebanyak 73 kota mengalami inflasi dan 9 kota lainnya mengalami deflasi. Inflasi tertinggi terjadi di Kota Tanjung Pandan, Provinsi Bangka Belitung sebesar 1,23 persen dan terendah terjadi di Kota Pematang Siantar, Sumatera Utara sebesar 0,01 persen. Sedangkan deflasi tertinggi terjadi di Kota Tual sebesar -0,87 persen dan terendah di Kota Merauke yaitu sebesar -0,01 persen.