Tarakan (ANTARA) - Menindaklanjuti surat Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara) Nomor 600/984.1/PUPR-PERKIM/GUB perihal Permohonan Usulan Tugas Pembantuan Pembangunan Kanal Antarmoda Bandara Juwata Kota Tarakan Tahun 2019, baru-baru ini tim dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) meninjau lokasi dimaksud. Salah seorang tim itu, yakni Direktur Bina Ketatagunaan Sumber Daya Air (SDA) Direktorat Jenderal (Ditjen) SDA Fauzi Idris.
Dijelaskan Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPUPR-Perkim) Provinsi Kaltara Suheriyatna, inti dari surat Gubernur Kaltara tersebut adalah permohonan bantuan pendanaan pembangunan kanal antarmoda Bandara Juwata Tarakan dengan total kebutuhan anggaran sebesar Rp 401.126.162.000. “Moda transporasi ini sifatnya menyatu untuk mengurangi waktu tempuh perjalanan. Kanal ini kan terintegrasi langsung dengan Bandara Juwata Tarakan,” kata Suheriyatna di Tarakan, Jumat (15/3) lalu.
Mendukung usulan itu, sebelumnya Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltara telah melaksanakan sejumlah kegiatan. Di antaranya, studi kelayakan atau Feasibilty Study (FS), analisis mengenai dampak lingkungan (AMDAL), dan perencanaan teknis atau Detailed Engineering Design (DED) atas usulan program ini. “Juga sudah ada review DED pembangunan kanal antarmoda ini. Pemprov juga telah melakukan pekerjaan fisik berupa galian untuk membentuk kanal dalam 3 tahap,” jelas Suheriyatna.
Untuk pekerjaan fisik tersebut, berupa saluran irigasi 1 kanal, dengan lebar atas 30 meter dan lebar bawah 20 meter serta tinggi 4 meter. Jenis konstruksinya, galian tanah dengan panjang saluran 1.525 meter. Sementara, galian tanah dengan alat berat dan ponton menghasilkan galian sebanyak 117.896,20 meter kubik. Proyek ini secara total membutuhkan anggaran sekitar Rp 170,1 miliar. “Selain APBD Kaltara, Pemprov Kaltara juga akan berjuang untuk mendapatkan dukungan penganggaran dari APBN, baik Kemenhub maupun Kementerian PUPR,” urai Suheriyatna.
Kanal antarmoda ini saat terwujud nanti bakal menjadikan Bandara Juwata Tarakan sebagai satu-satunya bandara di Indonesia yang memiliki fasilitas tersebut. “Bisa jadi yang pertama di dunia. Sebab, sejauh ini saya belum melihat adanya integrasi moda transportasi laut dan udara di bandara manapun di dunia,” tutup Suheriyatna.
Berita Terkait
Dipangkas, 50 persen anggaran dinas kementerian/lembaga
Selasa, 12 November 2024 16:09
Oknum Kementerian Komunikasi dan Digital jadi 12 orang tersangka judi online
Senin, 4 November 2024 10:17
Mengenal Badan Pengelola Investasi Danantara yang berbeda dengan Kementerian BUMN
Rabu, 23 Oktober 2024 11:54
Perubahan UU Kementerian Negara disahkan, jumlah kementerian tidak dibatasi tetapi sesuai kebutuhan
Jumat, 18 Oktober 2024 12:23
Orientasi dan Pendalaman Tugas DPRD pada BPSDM Kementerian Dalam Negeri di Jakarta.
Kamis, 3 Oktober 2024 5:06
Pemprov Kaltara dan Kementerian PUPR Sinergi Bangun Rusun Ponpes
Senin, 23 September 2024 18:31
Menkominfo: Pemberantasan judi online libatkan semua kementerian
Minggu, 16 Juni 2024 9:48
Pakar: Program Makan Siang dan Susu Gratis perlu kementerian khusus
Rabu, 8 Mei 2024 7:08