Nunukan (ANTARA) - Aparat kepolisian Kabupaten Nunukan Kalimantan Utara menangkap anggota DPRD Tapanuli Tengah yang menjadi daftar pencarian orang (DPO) Polda Sumatera Utara.
Penangkapan buronan kasus korupsi ini dibenarkan Kasat Reskrim Polres Nunukan, AKP Ali Suhadak melalui siaran persnya, Jumat (29/3) bahwa terdeteksi bersembunyi di Kecamatan KrayanSelatan perbatasan Indonesia dengan Malaysia.
Ia membeberkan, keberadaan buronan kasus korupsi Polda Sumut ini diketahui berdasarkan penyebaran foto pelaku sejak beberapa bulan lalu.
Ali Suhadak menerangkan, hasil interogasi buronan bernama Sintong Gultom (57) seorang anggota DPRD Tapanuli Tengah bersembunyi di Kecamatan Krayan Selatan sejak 25 Desember 2018.
Pria berusia 57 tahun diketahui beralamat di Sibolga Barus Pearaja Kecamatan Sorkum Kabupaten Tapanuli Tengah.
Namun Ali Suhadak tidak menjelaskan kronologis penangkapan buronan kasus korupsi Polda Sumut oleh Polsek Krayan Selatan.
Ia hanya menyampaikan, Sintong Gultom telah diserahkan kepada penyidik Subdit Tipikor Polda Sumut pasca penangkapan.
"Wah nama kampung atau desa lokasi penangkapannya saya lupa. Tapi pelaku sudah diserahkan ke Subdit Tipikor Polda Sumut," ujar Kasat Reskrim Polres Nunukan ini. ***2***
Berita Terkait
Kapolres Nunukan Bagi Ratusan Buku Bacaan di Rumah Belajar
Sabtu, 26 Agustus 2023 22:35
Polres Nunukan tangkap pemuda diduga pelaku aksi pornografi
Selasa, 1 Agustus 2023 9:46
Polres Nunukan Menangkap Seorang Pelaku Pemerasan Pada Korban VCS
Jumat, 7 Juli 2023 20:01
Polres Nunukan menyelidiki maraknya karhutla
Selasa, 2 Mei 2023 18:11
Polres Nunukan membantu pasokan air bersih ke masyarakat
Kamis, 27 April 2023 16:20
Personel Polres Nunukan patroli di obyek wisata di hari kedua Lebaran
Minggu, 23 April 2023 17:39
Polres Nunukan tangkap dua wanita menyelundupkan sabu dari Malaysia
Minggu, 26 Maret 2023 9:31
Ini arahan Wakapolda Kaltara saat pimpin apel di Polres Nunukan
Senin, 5 September 2022 9:08