Tanjung Selor (ANTARA) - Menjadi agenda rutin setiap sepekan sekali, bertempat di Ruang Rapat Lantai I Kantor Gubernur, Selasa (21/05) digelar Rapat Staf bersama seluruh Kepala OPD (Organisasi Perangkat Daerah) dan Biro di Lingkup Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara). Ada beberapa hal penting yang dibahas, di samping terkait beberapa kegiatan Pemprov Kaltara yang akan dilaksanakan dalam beberapa hari ke depan.
Gubernur Kaltara Dr H Irianto Lambrie yang memimpin rapat tersebut mengungkapkan, salah satu bahasan penting yang dibicarakan adalah mengenai kedisiplinan, ketertiban dan kebersihan di lingkungan kantor. Baik yang di lingkup Kantor Gubernur, Gedung Gabungan Dinas maupun kantor-kantor OPD lainnya.
“Salah satunya, dalam hal parkir kendaraan. Harus lebih tertib. Kepada ASN (Aparatur Sipil Negara), apalagi pejabat eselon II, apabila tidak tertib parkir kendaraannya akan diberikan teguran lisan. Jika terulang maka akan diberikan teguran tertulis,” tegas Irianto, sembari menyampaikan adanya keluhan parkir kendaraan di lingkungan kantor yang tidak tertib.
Untuk di lingkup Sekretariat Provinsi atau Gedung Kantor Gubernur, Irianto meminta kepada Sekretaris Provinsi dan juga para asisten untuk bertanggung jawab. Begitu pun di Gedung Gabungan Dinas. Sementara di Kantor OPD yang tidak bergabung, diminta kepala OPD-nya yang bertanggung jawab. “Saya tidak ingin lagi, ada keluhan-keluhan. Memang ini hal kecil. Tapi dari hal kecil ini lah mencerminkan kedisiplinan kita,” tandasnya.
Selain soal parkir, Irianto juga meminta kepada seluruh jajaran pegawai untuk menjaga kebersihan lingkungan kantor. Utamanya bagi yang merokok, diharapkan untuk tidak merokok di areal yang memang tidak diperbolehkan. “Kalau ada yang merokok di ruangan atau di tempat yang dilarang, ditegur. Masih tidak mau ditegur, suruh keluar,” kata Gubernur lagi.
Turut menjadi perhatian Gubernur adalah terkait keamanan. Siapa pun yang ingin berurusan maupun berkempentingan ke Kantor Pemprov Kaltara, harus mematuhi aturan yang ada. “Bukan berarti kita melarang orang datang. Tapi ada aturan yang harus ditaati. Tidak sembarang orang menyelonong keluar masuk. Karena ini berkaitan dengan keamanan, utamanya keamanan terhadap dokumen-dokumen penting,” imbuhnya.
Seperti halnya rapat sebelum-sebelumnya, dalam rapat staf yang juga diikuti Wakil Gubernur Kaltara H Udin Hianggio kemarin, juga dibahas mengenai beberapa kegiatan pemprov dalam beberapa hari ke depan. Di antaranya, kegiatan Nuzulul Quran untuk lingkungan Pemprov Kaltara. Kemudian akan ada audiensi dari perwakilan BNN, pagi ini pukul 09.00 Wita, dalam rangka Hari Anti Narkotika Internasional. Sore harinya, rapat pengamanan menjelang perayaan Idullfitri 1440 Hijriah. Ini pengamanan secara keseluruhan. Termasuk kewaspadaan menghadapi aksi massa, People Power yang dimulai 22 Mei dan puncaknya pada 25 Mei 2019.
Berita Terkait
Ini tanggapan TikTok, terkait aturan terbaru soal "social commerce"
Selasa, 26 September 2023 18:16
DK PWI Pusat serukan anggota dan pengurus organisasi PWI wajib taati aturan
Senin, 21 November 2022 16:21
Polri segera susun aturan pengamanan Liga Sepak bola di Indonesia
Rabu, 12 Oktober 2022 12:40
Anggota DPR minta pemerintah tinjau ulang aturan JHT
Minggu, 20 Februari 2022 17:37
Polemik donasi rumah Gala Sky, Kemensos jelaskan aturan galang dana
Sabtu, 8 Januari 2022 10:54
Penumpang KM Thalia akui terapkan aturan PPKM
Senin, 2 Agustus 2021 18:15
Kapolri Minta Pekerja dan Perusahaan Patuhi Aturan PPKM Darurat
Jumat, 9 Juli 2021 6:01
AS keluarkan aturan penggunaan kecerdasan buatan
Jumat, 4 Desember 2020 12:04