38 Kg sabu diduga libatkan sindikat internasional

id sabu terbesar

38 Kg sabu diduga libatkan sindikat internasional

Kemasan yang berbeda (datiz)

Tanjung Selor (ANTARA) - Badan Narkotika Nasional (BNN) menduga terkait kasus pengungkapan satu tersangka dengan barang bukti 38 Kg sabu di Tanjung Selor Bulungan, Kaltara kemarin (20/7) melibatkan sindikat internasional.

Dugaan tersebut diungkapkan oleh Pejabat dari Direktorat Interdiksi Deputi Bidang Pemberantasan BNN (Badan Narkotika Nasional) Heri Istu Hariono di Tanjung Selor, Minggu.

Hal itu disampaikannya terkait penangkapan satu tersangka membawa puluhan kilogram sabu oleh tim BNN, Bea Cukai Tarakan dan Polres Bulungan.

"Dugaan ini karena masuknya melalui Tawau, Malaysia," katanya didampingi
Kapolres Bulungan AKBP Andrias Susanto
dan Pejabat Bea Cukai Tarakan Syamsuddin.

Dugaan keterlibatan jaringan internasional juga terkait jumlah sabu sangat besar.

Bahkan, jumlah 38 Kg adalah tercatat pengungkapan barang bukti terbanyak dalam satu kasus selama ini untuk wilayah Kaltara dan Kaltim.

Kecurigaan lain, bentuk kemasan yang berbeda.

Ia memperlihatkan satu contoh bungkusan diperkirakan berat satu kilogram yang polos.

Padahal selama ini bungkusan disamarkan dengan bungkus sebuah merek teh China sehingga ada dugaan ini sebuah jaringan baru.

"Kami masih mendalami hal itu. Jadi kami berharap dukungan semua pihak untuk memberikan informasi guna mengungkap jaringan ini," ujarnya.

Kaltara bukan tujuan utama peredaran sabu namun hanya perantara untuk wilayah antardaerah dan antarpulau.

Penangkapan pada kemarin sekitar 08.00 Wita di depan kantor Pekerjaan Umum Jl. Jelarai Selor Tanjung Selor Kabupaten Bulungan.

Barang bukti yang didapatkan satu unit mobil Toyota Inova warna putih dengan Nopol KT 1538 WE.

Juga 38 bungkus sabu dengan berat satu bungkus seberat satu Kg dengan total 38 Kg

Terdapat juga buah tas warna hitam biru dan tas warna hitam.

Barang bukti lain satu buah HP merk iPhone 7 warna hitam.

Tersangka yang terancam hukuman seumur hidup atau mati itu atas nama Achmad Fathoni, lahir 15 Februari 1999 warga Samarinda, Kaltim.

Baca juga: 190.000 jiwa teracun sabu jika 38 Kg lolos
Baca juga: 38 Kg pengiriman sabu digagalkan