BNN tangkap oknum PNS jaringan narkoba internasional

id Sabu 38 kg,Sabu terbesar kaltara,Sabu terbesar kaltim,Bnn amankan 38kg,Bnn di bulungan,Jaringan narkoba internasional

BNN tangkap oknum PNS jaringan narkoba internasional

Sebelumnya BNN bersama Polres Bulungan dan Bea Cukai Tarakan amankan 38 Kg Sabu di Tanjung Selor Bulungan, Kaltara 20 Juli 2019 (ANTARA/Iskandar Zulkarnaen)

Tarakan (ANTARA) - Badan Narkotika Nasional menangkap seorang oknum PNS di Pemerintah Kota Tarakan yang terlibat jaringan narkoba internasional yang berinisial F pada hari Sabtu (5/10).

Tersangka F menjabat sebagai Kepala Seksi di Dinas Pemadam Kebakaran Kota Tarakan yang ditangkap bersama lima tersangka lainnya yakni Daeng Ari, Rudi dan Tacon.

"Tersangka F ini mengakunya baru sekali mengirim sabu ke Kalimantan Timur, dimana asal barang dari Tawau, Malaysia," kata Deputi Pemberantasan BNN, Irjen Pol Arman Depari saat dihubungi dari Tarakan, Senin.

Saat dilakukan penangkapan mobil yang digunakan untuk membawa sabu tersebut adalah mobil milik tersangka F.

BNN berhasil mengamankan 38 kilogram sabu dari Tawau Malaysia yang dikirim lewat jalur laut menuju Tarakan kemudian di kirim ke wilayah Samarinda Kalimantan Timur.

Penangkapan dilakukan di beberapa tempat yakni rumah makan Pinrang 88 jalan Ahmad Yani dan di bandara Sultan Aji Muhammad Sulaiman Sepinggan, Balikpapan, serta di SPBU Pelita 2 jalan Sultan Sulaiman dan Cafe Excelco Big Mall, Samarinda.

Baca juga: 38 Kg sabu diduga libatkan sindikat internasional
Baca juga: 190.000 jiwa teracun sabu jika 38 Kg lolos


Ditambahkannya, BNN saat ini terus melakukan pengembangan dan menindaklanjuti ke Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Sementara itu, Walikota Tarakan, Khairul saat dikonfirmasi mengatakan belum dapat info resmi dari BNN atau kepolisian, tahunya dari media terkait tersangka F.

Para tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) dan Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman maksimal hukuman mati atau penjara seumur hidup.


Baca juga: BNN berhasil ungkap 38 kilogram sabu melalui Tarakan
Baca juga: Gubernur Gaungkan Berantas Narkoba


Badan Narkotika Nasional mengamankan 38 kilogram sabu hari ini di Kaltim yg berasal dari Tawau (Malaysia)-Tarakan(Kaltara)- ke Sangata(Kaltim), 5 Oktober 2019. (Ist)