Pemindahan Ibukota ke Kaltim Untungkan Kaltara

id Seminar, Kesiapan, Pemindahan, Ibukota

Pemindahan Ibukota ke Kaltim Untungkan Kaltara

IBUKOTA NEGARA : Gubernur Kaltara Dr H Irianto Lambrie menjadi salah satu narasumber pada Diskusi Publik Pemindahan Ibukota Negara di Lamin Etam Kantor Gubernur Kaltim di Samarinda, Sabtu (28/7). (humasprovkaltara)

Samarinda (ANTARA) - Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara) Dr H Irianto Lambrie menilai adanya rencana pemindahan ibukota negara ke Kalimantan, khususnya Kalimantan Timur (Kaltim) merupakan langkah tepat. Tidak hanya itu, kebijakan yang dilontarkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) ini pun, dinilai sangat menguntungkan bagi Kaltara yang berbatasan langsung dengan Kaltim.

Saat menjadi pembicara pada diskusi publik di Lamin Etam, Sabtu (27/7) lalu, Gubernur Irianto membeberkan sejumlah alasan mendukung rencana pemindahan ibukota negara itu ke Kalimantan. Menurutnya, rencana itu sudah cukup lama digaungkan. “Euforia pemindahan ibukota negara ini sudah pernah dicanangkan. Presiden Soekarno pada saat itu menyiapkan Palangkaraya (Kalimantan Tengah). Kemudian itu kembali diwacanakan oleh Presiden Jokowi. Ada Kaltim, Kalsel, dan Kalteng. Meski begitu, kita juga harus memahami terlebih dahulu apakah hanya pusat pemerintahan atau secara keseluruhan,” kata Gubernur.

Irianto menilai, ketika Kaltim menjadi ibukota negara, provinsi termuda di Indonesia ini kelak akan mengambil peran sebagai hinterland dari ibukota negara. Fungsinya, sebagai pemasok dan pemenuhan kebutuhan bahan makanan pokok, energi serta tempat produksi komoditi ekspor.

“Pemindahan ibukota negara juga saya anggap merupakan solusi cerdas yang diberikan oleh Presiden Jokowi untuk memecah masalah disparitas antar wilayah. Terbangunnya pusat-pusat pertumbuhan baru sebagai dampak adanya pemindahan ibukota akan menyebabkan munculnya sebagian wilayah di sekitar wilayah Ibukota baru menjadi magnet atau kutub baru dalam perkembangan negeri ini,” jelasnya. Dari itu, pemindahan ibukota ke Pulau Kalimantan merupakan sebuah langkah strategis yang dapat dilakukan untuk memperbaiki tatanan ekonomi Indonesia, khususnya untuk mengurangi kesenjangan nasional yang terjadi selama ini.

Tak sampai di situ, Gubernur menilai bagi Kaltara, kondusifitas sangat penting. Pasalnya, daerah yang berbatasan langsung dengan Malaysia ini memiliki garis batas negara sepanjang 1.038 kilometer yang membentang di dua kabupaten yakni Kabupaten Nunukan dan Malinau. Sehingga keamanan dan pertahanan di wilayah perbatasan tersebut tidak boleh diabaikan. “Kondisi Keamanan dapat diukur dari 3 indikator, yaitu Indeks Demokrasi, Indeks Kerukunan Beragama dan Indeks Pembangunan Manusia (IPM),” jelasnya.

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) belum lama ini, indeks demokrasi Kaltara pada 2018 berada di angka 81,06 yang termasuk nomor 3 tertinggi di Indonesia. Pada 2018, Provinsi Kaltara, Sulawesi Barat, dan Kalimantan Timur dinilai sebagai tiga daerah dengan kehidupan keagamaan paling rukun sesuai dengan Surat Keputusan Menteri Agama Republik Indoensia Nomor 1 Tahun 2019. Sedangkan IPM Kaltara berada dalam kelompok sedang dengan nilai 69,84 pada 2018. Angka ini terus meningkat, dimana pada 2013 masih berada di angka 67,99.

Dalam seminar yang digagas Universitas Mulawarman (Unmul) dengan tema Kesiapan Kalimantan Timur Terhadap pemindahan IKN Indonesia, hadir juga nara sumber dari pusat. Yakni, Direktur Perkotaan, Perumahan dan Permukiman, Kementrian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) RI Tri Dewi Virgiyanti. Dirinya menjelaskan, kajian yang mereka lakukan belum mengerucut ke salah satu provinsi.

Menurut Tri, semua kandidat memiliki nilai plus dan minus. Dan tidak mudah mencari lokasi yang paling aman dari semua kandidat. Ada yang rawan kebakaran hutan, ada yang rawan air. Kalaupun ada pandangan berbagai pihak bahkan akademisi yang mengatakan dan menerka 90 persen kriteria penilaian Bappenas layak di Kaltim, Virgi menyatakan itu sah-sah saja.

Mungkin sebagai bentuk kepercayaan diri daerah masing-masing. Yang jelas, ia menyebut, hasil resmi kajian Bappenas soal kepastian lokasi pada Agustus dan Desember 2019 atau saat kajian selesai. “Setelah kajian selesai, Bappenas hanya sebatas membuat rekomendasi dan catatan penilaian dari tiap-tiap daerah diserahkan pada Presiden. Keputusan akhir hanya Presiden Jokowi,” tutupnya.

Baca juga: Membangun Tak Hanya Berpatokan Besar Kecilnya Anggaran
Baca juga: Jadi Narasumber di Govpay Summit, Irianto Paparkan Potensi Kaltara