Tarakan (ANTARA) - Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Tarakan menjemput seorang narapidana kasus narkoba bernama Iwan Buda di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) kelas IIA Tarakan, Rabu.
Napi tersebut dijemput dengan menggunakan mobil milik BNNK Tarakan warna hitam dengan nomor polisi KT 1772 FG.
Saat dijemput dari dalam Lapas kelas IIA Tarakan, Iwan Buda langsung dimasukan ke dalam mobil tanpa komentar. Sementara itu, seorang petugas BNNK Tarakan bernama Ipda Pangestri mengatakan bahwa napi tersebut dijemput terkait kasus narkoba.
"Dulu yang nangkap Kepala BNNP langsung yang menemukan barang bukti dari dalam Lapas," kata Pangestri
Saat dikonfirmasi Kepala Keamanan Lapas kelas IIA Tarakan, Feri mengatakan bahwa narapidana itu pelimpahan dan tidak tahu sudah berapa lama mendekam di lapas.
"Saya tidak bisa banyak bicara, intinya ini napi di dipinjam untuk dilimpahkan ke kejaksaan," kata Feri.
Baca juga: Lapas Tarakan jual produk warga binaan melalui e-commerce
Baca juga: Lapas Lama Tarakan akan Direnovasi