BPJS Ketenagakerjaan sosialisasi Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

id bpjs

BPJS Ketenagakerjaan sosialisasi Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

Deputi Direktur Wilayah Kalimantan Panji Wibisana (enam kanan), Kadis Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Kaltara, Armin Mustafa (tujuh kanan), Asisten Deputi Direktur Bidang Kepesertaan Skala Besar (empat kanan) dan Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Tarakan Wira Sirait (lima kanan) bersama peserta sosialisasi Paritrana 2019 dan penguatan jaminan sosial ketenagakerjaan. Istimewa

Tarakan (ANTARA) - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Cabang Tarakan melakukan sosialisasi penguatan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan dan pemberian penghargaan Paritrana 2019.

Kegiatan sosialisasi yang dibuka oleh Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Kalimantan Utara, Armin Mustafa yang dihadiri langsung Deputi Direktur BPJS Wilayah Kalimantan, Panji Wibisana, Asisten Deputi Direktur Bidang Kepesertaan Skala Besar Kunto Wibowo, Kapala Kantor Cabang Tarakan Wira Siraitbserta dari Dinas Ketenagakerjaan dari provinsi, kabupaten/kota se-Kaltara.

"Untuk meraih penghargaan Paritrana diperlukan komitmen pemerintah provinsi dan kabupaten/kota se provinsi kalimantan utara dalam menyelenggarakan jaminan sosial ketenagakerjaan," kata Deputi Direktur Wilayah Kalimantan Panji Wibisana di Tarakan, Kamis.

Dia mengatakan bahwa penghargaan ini adalah kegiatan sosilisasi penghargaan Paritrana yang diberikan kepada pemerintah provinsi kabupaten/kota.

Termasuk juga penghargaan untuk para pengusaha yang pemberi kerja skala besar, menengah bahkan sampai ke UKM.

“Ini adalah Paritrana award 2019. Untuk mengetahui seberapa besar perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan yang ada di Kaltara secara keseluruhan,” katanya.

Serta mengetahui seberapa besar bentuk kepedulian pemerintah daerah terhadap program jaminan perlindungan sosial ketenagakerjaan kepada seluruh perkerja yang ada di Kaltara.

Panji menjelaskan adanya penilaian untuk mendapatkan penghargaan Paritrana tersebut. Serta bagaimana pemerintah daerah, baik provinsi, kabupaten dan kota membuat regulasi baik berbentuk Peraturan Gubernur (Pergub), Peraturan Wali Kota dan peraturan Bupati, agar semua perkerja bisa terlindungi.

Selain itu, bagaimana insiatif dari pemerintah daerah dan strateginya supaya para perkerja bisa terlindungi.

Bila perlu membentuk tim untuk bersama-sama melakukan tinjauan kelapangan ataupun ke perusahaan – perusahaan, ke petani, nelayan, pedagang. Untuk melihat sejauh mana perkeja yang sudah terlindungi jaminan sosial dan perkerja yang belum terlindungi.

Sementara itu, Asisten Deputi Direktur Bidang Kepesertaan Skala Besar, Kunto Wibowo mengatakan, kegiatan sosialisasi penganugrahan Paritrana award ini adalah penghargaan yang diberikan negara kepada pemerintah daerah, tentang jaminan sosial yang dilaksanakan di daerah.

"Penghargaan ini diberikan untuk pemerintah daerah, baik provinsi, kabupaten dan kota, dan perusahaan skala besar, mengenah dan UKM," kata Kunto.

Tujuannya adalah untuk menumbuhkan kesadaran dan mengkampayekan secara masif bahwa pentingnya program sosial ini. Program sosial ini adalah program Negara yang telah diatur melalui undang – undang.

“Kenapa kita mengundang dari Dinas Ketenagakerjaan dari provinsi, kabupaten dan kota se-Kaltara, karena memang kita perlu dukungan dari pemerintah daerah,” kata Kunto.

BPJS Ketenagakerjaan melindungi semua perkerja. Caranya bagaimana BPJS Ketenagakerjaan berkerja sama dengan pemerintah daerah, di 34 provinsi seluruh Indonesia.

Pemerintah daerah bisa mengeluarkan peraturan daerah agar perusahaan yang memperkerjaan orang tersebut bisa terlindungi.

Demikian juga aturan yang sama di internal pemda untuk perkerja yg diperkerjakan oleh pemda seperti ASN, honorer, karena wajib pemberi kerja memberikan perlindunagn sosial kepada mereka, katanya.