Nunukan (ANTARA) - Dilaporkan ada kapal cepat Nunukan-Tarakan Kalimantan Utara yang sering mengalami kerusakan mesin dalam pelayaran sehingga hal itu sering dikeluhkan penumpang.
Kantor Syahbandar dan Otorita Pelabuhan (KSOP) Nunukan, Wiwin Karama di Nunukan, Kamis menyatakan, tidak mungkin menerbitkan izin berlayar apabila kapal cepat bersangkutan tidak layak beroperasi.
Namun dia akui, pemeriksaan yang dilakukannya terhadap kapal cepat sebelum menerbitkan surat operasi dengan cara interview nakhodanya.
"Kita cuma interview saja nakhodanya sebelum diberikan izin operasi setiap hari. Interview itu menanyakan kondisi mesin dan kelengkapan kapal dan penumpang dalam pelayaran," ujar Wiwin.
Jika benar ada kapal cepat yang mengalami kerusakan dalam pelayaran di luar pengetahuannya. Sebab bisa saja kerusakan terjadi karena faktor alam atau teknis selama pelayaran.
Misalnya aspek cuaca dari gelombang laut atau kondisi lainnya dalam pelayaran yang membuat kendala dalam perjalanan.
Wiwin pun mengajak nakhoda atau penumpang melaporkan kapal cepat tersebut kepada syahbandar apabila ada yang rusak mesin di laut.
Tanpa komunikasi yang baik antara penumpang dan nakhoda kepada petugas syahbandar maka sulit mendapatkan perbaikan ke depannya.
Ia mengatakan, ketika melakukan pemeriksaan tidak pernah menemukan kapal cepat dengan kerusakan pada mesin.
Begitu pula pada badan kapal misalnya bocor atau lain-lainnya.