Kaltara Dapat Tambahan Kuota Solar 7.115 KL

id Kuota, Solar, Kaltara

Kaltara Dapat Tambahan Kuota Solar 7.115 KL

TAMBAH KUOTA : Gubernur Kaltara, Dr H Irianto Lambrie saat meresmikan APMS di Kecamatan Krayan, Kabupaten Nunukan. (humasprovkaltara)

Tanjung Selor (ANTARA) - Tingginya permintaan akan Bahan Bakar Minyak (BBM), utamanya solar dengan Jenis Bahan Bakar Tertentu (JBT) membuat kuota yang telah ditetapkan di awal tahun 2019 tidak cukup. Untuk itu lah, sejak September lalu ada penambahan kuota untuk Kalimantan Utara (Kaltara).

Sesuai informasi dari Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Kaltara, tahun ini ada penambahan kuota BBM solar dengan JBT sebanyak 7.115 Kilo Liter (KL). Hal itu berdasarkan Keputusan Kepala Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) RI Nomor 28/P3JBT/BPH Migas/KOM/2019, tentang perubahan ketiga atas keputusan Kepala BPH Migas Nomor 43/P3JBT/BPH Migas/Kom/2018, tentang kuota volume jenis bahan bakar minyak tertentu per Provinsi/Kabupaten/Kota secara nasional tahun 2019.

“Penambahan kuota itu ditetapkan pada tanggal 5 Agustus 2019 lalu. Kalau sudah ditetapkan penyalurannya akan mengikuti kuota baru,” kata Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara) Dr H Irianto Lambrie.

Gubernur mengatakan, kuota BBM solar subsidi semula ditetapkan sebanyak 30.652 KL. Dengan adanya penambahan 7.115 KL, sehingga kuota BBM solar untuk Katara menjadi 37.767 KL. “Semua kabupaten mendapatkan penambahan kuota itu. Karena diprediksikan kalau tidak ditambah pendistribusiannya tidak sampai pada bulan Desember. Sehingga untuk antisipasi, dari BPH Migas mengeluarkan kebijakan menambah kuota BBM solar subsidi di Kaltara,” ungkapnya.

Dikatakan, berlebihnya permintaan hingga melampaui kuota BBM Solar jenis JBT yang telah ditetapkan, karena kurangnya pengawasan pendistribusian BBM di Kaltara. Sehingga penyaluran yang tidak tepat, sebagaimana diatur dalam Perpres 191 Tahun 2014, tentang penyediaan, pendistribusian dan harga jual eceran bahan bakar minyak.

“Bahkan meski ditambah, kalau tidak dikendalikan dengan baik, bisa jadi sebelum akhir Desember juga akan habis. Maka dari itu, kita perlu ada upaya pengendalian. Salah satunya, yang akan kami lakukan dengan menerapkan inovasi SIMDALI BBM (Sistem Informasi Monitoring dan Pengendalian Pendistribusian Bahan Bakar Minyak),” kata Gubernur.

Berbeda dengan premium yang penggunaannya telah melebihi batas, Gubernur mengatakan untuk realisasi penggunaan BBM jenis premium dengan Jenis Bahan Bakar Khusus Penugasan (JBKP), masih mencukupi. Sehingga tidak ada penambahan. Meskipun rencana untuk penambahan ada, Gubernur menginstruksikan Dinas ESDM untuk segera mengidentifikasi usulan penambahan yang akan direalisasikan.

Disebutkan, kuota BBM jenis premium pada 2019 sebanyak 87.763 KL. Sementara, realisasi hingga September lalu menapai 55.198 KL atau 62,89 persen. “Kami akan terus berkoordinasi dengan pertamina dan BPH Migas terkait rencana penambahan kuota BBM premium JBKP ini,” katanya.

Sementara itu, terkait dengan kuota BBM tahun 2020, Kepala Dinas Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Kaltara Ferdy Manurun Tanduklangi mengatakan telah menindaklanjuti surat dari BPH Migas, dengan meminta kepada pemerintah kabupaten/kota untuk mengusulkan kuota BBM untuk tahun 2020 mendatang. “Baru kami tindaklanjuti ke kabupaten/kota. Usulan dari kabupaten, nanti diberikan kepada provinsi, untuk selanjutnya diusulkan ke BPH Migas. Sehingga jumlah kuotanya itu tergantung usulan dari kabupaten kota masing masing,” kata Ferdy.

Demikian juga untuk kuota LPG 3 Kg (Kilogram), dikatakan Ferdy, kuota 2020 belum keluar. Menurut seperti tahun-tahun sebelumnya, biasa kuota keluar pada bulan Januari – Maret. Diinfokan oleh Dirjen Migas Kementerian ESDM.

Ferdy menambahkan, menjelang natal dan Tahun Baru, seperti biasanya juga akan ada penambahan kuota untuk mengantisipiasi kurangnya pendistribusian BBM di Kaltara. “Teknisnya biasa ada koordinasi tahap lanjut untuk penambahan kuota itu. Kami juga akan menyurati ke Dirjen BPH Migas untuk mengusulkan kuota tambahan BBM menjelang natal dan tahun baru. Karena Kaltara tiap tahunnya dapat penambahan jumlah kuota BBM untuk mengantisipasi jelang natal dan tahun baru. Untuk BBM biasanya ada cadangan tambahan kuota sebesar 3 hingga 5 persen,” tambahnya.