Tanjung Selor (ANTARA) - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara) berkomitmen dalam menangani masalah kemisikinan di wilayah ini. Melalui berbagai programnya, berkolaborasi dengan pusat, pemerintah menyalurkan berbagai bantuan, sebagai upaya mengurangi angka kemiskinan. Demikian disampaikan Sekretaris Dinsos Provinsi Kaltara Hj Sumiati saat mewakili Gubernur Kaltara Dr H Irianto Lambrie membuka Pelatihan Keterampilan Berusaha Bagi Keluarga Miskin Tingkat Provinsi Kalimantan Utara Tahun 2019 di Hotel Pangeran Khar, Kamis (5/12).
Salah satu program yang dijalankan adalah pemberian bantuan modal kepada Kelompok Usaha Bersama (KUBE). Pada 2019 ini, melalui DPA Dinas Sosial (Dinsos), Pemprov mengalokasikan bantuan sosial dalam bentuk KUBE kepada sebanyak 20 Kelompok penerima bantuan.
Melalui intervensi program ini, kata Sumiati, pemerintah berharap dapat membantu masyarakat dalam membuka lapangan usaha secara kelompok sehingga mampu memberikan efek positif dalam menekan angka kemiskinan yang ada di wilayah Kabupaten dan Kota di Provinsi Kaltara. “Hari ini adalah bagian dari komitmen kita mengentaskan kemiskinan yang berupa pelatihan untuk peserta yang telah menerima bantuan sosial KUBE. Kita akan belajar bersama – sama, bagaimana bantuan yang diterima dapat berdaya guna ke depan melalui pengembangan usaha di dalam kelompok”, kata Sumiati.
Kegiatan pelatihan diikuti oleh 35 Peserta dari kabupaten/kota se-Kaltara. Dengan rincian dari Kabupaten Bulungan (5 Kube/10 orang), Nunukan (9 Kube/ 15 Orang), dan Tarakan (6 Kube/10 Orang). Sedangkan Kabupaten Malinau dan Tana Tidung tahun depan baru akan diberikan melalui APBD Kaltara.
Menjadi narasumber dalam pelatihan tersebut, dari pihak Akademisi Universitas Kaltara dan Tenaga Ahli BUMDes Kabupaten Bulungan. “Saya mengajak, mari kita semua berkomitmen dengan mensyukuri segala bantuan yang telah diterima. Jangan dipandang dari besaran bantuan yang diterima, namun yang terpenting menyatukan tekat yang bulat untuk menjalankan usaha yang sudah direncanakan. Sehingga apa yang menjadi tujuan kita bersama untuk keluar dari masalah kemisikinan ini dapat berhasil dan sukses berdaya guna buat pribadi, keluarga dan masyarakat pada umumnya,” bebernya.
Untuk diketahui, berdasarkan Permensos No.2 Tahun 2019, tentang UEP KUBE menyatakan bahwa Kelompok Usaha Bersama yang selanjutnya disebut KUBE adalah kelompok keluarga miskin yang dibentuk, tumbuh, dan berkembang atas prakarsanya dalam melaksanakan usaha ekonomi produktif untuk meningkatkan pendapatan keluarga. Dengan tujuan untuk penguatan kapasitas fakir miskin dalam meningkatkan pendapatan dan kemampuan berusaha sehingga mampu memenuhi kebutuhannya secara mandiri serta meningkatkan kesetiakawanan sosial.
“KUBE yang kami bentuk harus dengan kriteria mempunyai potensi, kemauan, dan kemampuan untuk mengembangkan usaha bersama. Kemudian mempunyai jenis usaha dan tinggal di wilayah desa/kelurahan dalam kecamatan yang sama dan mempunyai keterbatasan akses terhadap pasar, modal dan usaha,” jelas sumiati.
Berita Terkait
Anak muda Nunukan diberi pelatihan jurnalistik
Sabtu, 30 Desember 2023 15:05
Pelatihan MediaHUB 2023 ditutup, Polri optimalkan komunikasi dalam layani masyarakat
Jumat, 1 September 2023 16:52
Pemkab Bulungan latih UMKM agar produk layak jual di ritel modern
Selasa, 11 Juli 2023 11:42
Polres Tarakan Gelar Pelatihan Dalmas Persiapan Pemilu 2024
Selasa, 9 Mei 2023 17:04
Wakapolda Kaltara hadiri pelatihan penyelidikan kasus "human trafficking"
Selasa, 31 Januari 2023 13:42
Kisah Bripka Sandi-Aipda Yuniar, dari bangun sekolah gratis hingga pelatihan korban PHK
Kamis, 8 September 2022 6:44
Pelatihan konstruksi bagi ratusan warga IKN
Senin, 29 Agustus 2022 7:49
Polda Kaltara laksanakan pelatihan "Public Speaking"
Selasa, 26 Juli 2022 20:54