Tanjung Selor (ANTARA) - Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara), Dr H Irianto Lambrie meminta masyarakat tetap berpikiran jernih dan memandang positif upaya Pemprov, DPR RI, DPD RI, Pemkab, dan tokoh-tokoh masyarakat di Bulungan mendorong percepatan pemekaran Daerah Otonomi Baru (DOB) Kota Tanjung Selor.
Permintaan tersebut diungkapkan Gubernur mengingat adanya oknum tak bertanggungjawab yang berusaha memprovokasi, dikhawatirkan memicu kekecewaan calon DOB lainnya di Kaltara. “Ada yang mempelintir, kok Tanjung Selor yang diusulkan. Bahwa sebenarnya yang lebih layak itu Sebatik, Krayan, atau Kabudaya. Saya minta jangan terprovokasi. Setiap informasi mohon dicek dan ricek,” tutur Gubernur di depan peserta Forum Konsultasi Publik RKPD di Gedung Gadis Pemprov Kaltara, Senin (10/2).
Ia menegaskan, pada dasarnya pemekaran Tanjung Selor menjadi DOB Kota belumlah siap. Namun, penegasan Pasal 7 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2012 tentang Pembentukan Provinsi Kaltara yang berbunyi "Ibu Kota Provinsi Kaltara berkedudukan di Tanjung Selor". “Baru ada pembentukan DOB yang ibu kotanya disebutkan di dalam pasal undang-undangnya. Itu juga sekaligus menegaskan bahwa pemerintah tidak ingin ada konflik diakibatkan perebutan ibu kota,” ujarnya.
Semua rencana DOB di Kaltara baik DOB Kota Tanjung Selor, Kota Sebatik, Kabupaten Bumi Dayak Perbatasan, Kabupaten Krayan, Kabupaten Apau Kayan tertampung sebagai usulan DOB dari Provinsi Kaltara. Bahkan semua usulan tersebut telah disampaikan ke Mendagri dan Komisi II DPR RI periode 2014-2019 kemarin.DOB Kota Tanjung Selor tutur Gubernur akan menjadi pembuka pintu kebijakan moratorium. Jika hal itu berhasil, pemekaran daerah-daerah lainnya di Kaltara juga akan lebih mudah didorong. “Karena itu saya sampaikan opsi yaitu Kota Otorita Khusus. Dan Alhamdulillah itu diterima Mendagri,” tuturnya.
Dengan bentuk Kota Otorita Khusus, maka pembiayaan Kota Tanjung Selor akan ditanggung APBD Provinsi, bukan kabupaten induk (Pemkab/Bulungan). Kewenangan daerah otorita diserahkan kepada Gubernur sebagai wakil pemerintah di daerah. “Kita hanya perlu payung hukum. Apakah itu bentuknya PP (Peraturan Pemerintah), Perpres (Peraturan Presiden), atau yang lain, tergantung pemerintah,” tuturnya.
“Jadi kebijakan moratorium akan kita tembus dengan Kota Otorita Tanjung Selor. Kita buka pintunya dulu, kemudian DOB lain di Kaltara juga akan kita dorong,” tambahnya.
Berita Terkait
Upaya BidpropamlPolda Kaltara dalam antisipasi Judi Online di Kalangan Personel
Selasa, 5 November 2024 16:04
Patroli Ditsamapta Polda Kaltara, Upaya Tingkatkan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat Tanjung Selor
Rabu, 28 Agustus 2024 14:08
Upaya Ciptakan Karakter Aparat Humanis dengan Binrohtal Polda Kaltara
Jumat, 16 Agustus 2024 5:12
Bapanas Berperan Dalam Upaya Pengendalian Kerawanan Pangan
Rabu, 24 Juli 2024 20:06
Datu Iqro : Pemerintah Dukung Upaya Ketertiban Berlalu Lintas
Selasa, 16 Juli 2024 4:54
Pemprov Apresiasi Upaya BPS Kaltara Menyongsong Indonesia Emas 2045 Melalui Aplikasi Korsa Vista
Kamis, 4 Juli 2024 16:44
Wakil Ketua MPR ingatkan upaya atasi stunting butuh komitmen kuat
Selasa, 18 Juni 2024 18:51
Info Haji 2024 - Lembaga pemerintah Madinah lakukan upaya intensif jelang puncak haji
Kamis, 13 Juni 2024 6:23