Tanjung Selor (ANTARA) - Peningkatan kompetensi merupakan salah satu upaya dalam mewujudkan ASN yang unggul. ASN juga harus dibina agar dapat memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Demikian disampaikan Asisten Bidang Administrasi Umum Setprov Kaltara, H Zainuddin HZ saat membuka Sosialisasi Peraturan Kepala LAN RI Tentang Pelaksanaan Pelatihan Administrator (PKA) dan Pelatihan Kepemimpinan Pengawas (PKP) sekaligus Rapat Kordinasi BPSDM, BKPSDM, dan BKPP Kabupaten/ Kota Se-Kalimantan Utara, di Hotel Luminor Tanjung Selor, Kamis (20/2).
Pada sosialisasi tersebut hadir pula Narasumber dari LAN RI, Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra Setprov Kaltara, Kepala OPD di lingkungan Pemprov Kaltara, Kepala BKPSDM/ BKPP Kabupaten/ Kota se-Kaltara, serta pejabat dari BPSDM Provinsi Kaltara.
ASN dianggap mempunyai peranan yang sangat strategis dan menentukan keberhasilan pemerintah dalam upaya mewujudkan tujuan negara. “Seperti yang telah ditetapkan Undang-Undang bahwa ada 3 kompetensi ASN, yaitu kompetensi teknis, kompetensi manajerial dan kompetensi sosial kultural. Dan pelaksanaan pelatihan manajerial di Kaltara diselenggarakan oleh BPSDM Provinsi Kaltara,” ujar Zainuddin.
Sosialisasi tersebut diselenggarakan oleh BPSDM Provinsi Kaltara, untuk memberikan acuan, serta meningkatkan kemampuan dan pengetahuan bagi penyelenggara Pelatihan Kepemimpinan Pengawas (PKP) dan Pelatihan Kepemimpinan Administrator (PKA).
Penyelenggaraan Pelatihan Kepemimpinan Administrator (PKA) dan Pelatihan Kepemimpinan Pengawas (PKP) sebagaimana yang diamanatkan dalam Surat Keputusan Kepala LAN RI Nomor 15 dan 16 tahun 2019 mulai berlaku secara efektif tahun 2020.
Untuk diketahui, Diklatpim III yang dikenal pada tahun-tahun sebelumnya, kini berubah menjadi Pelatihan Kepemimpinan Administrator (PKA) dan Diklatpim IV berubah menjadi Pelatihan Kepemimpinan Pengawas (PKP). Kompetensi yang ingin dibangun dari PKA adalah kepemimpinan kinerja. Sementara kompetensi yang ingin dibangun dari PKP, yakni kepemimpinan melayani. Tidak hanya nama, skema pelaksanaannya juga berbeda dengan skema Diklatpim.