Lokalisasi Persemaian diduga masih beroperasi

id dinsos nunukan, lokalisasi persemaian

Lokalisasi Persemaian diduga masih beroperasi

Transaksi seks

Nunukan (ANTARA) - Lokalisasi pekerja seks komersial yang berada di Jalan Persemaian, Nunukan, Kalimantan Utara ternyata masih beroperasi.

Sekretaris Dinas Sosial Nunukan, Yaksi Belanning Pratiwi di Nunukan, Senin menjelaskan secara resmi Pemkab Nunukan telah menutup lokalisasi itu.

"Memang kami juga dengar informasi selentingan bahwa lokalisasi di Jalan Persemaian itu masih beroperasi. Cuma kepastian informasi itu belum dipastikan kebenarannya karena belum pernah menyaksikan langsung," ujar Yaksi Belanning Pratiwi


Adanya informasi transaksi seks di lokalisasi tersebut, dia menegaskan, seharusnya instansi terkait seperti Satpol PP dan kepolisian melakukan tindakan tegas agar tidak difungsikan lagi seperti sebelum ditutup.

Yaksi menegaskan, kewenangan Dinas Sosial setempat tidak ada lagi pasca penutupan lokalisasi di Pulau Nunukan itu.

Oleh karena itu, peran serta instansi terkait sangat dibutuhkan demi menjaga kenyamanan kehidupan sosial masyarakat di sekitarnya.

Dinas Sosial tidak mungkin menempuh langkah-langkah yang bertentangan dengan aturan yang berlaku misalnya pembongkaran bilik-bilik "seks" di lokalisasi itu karena bukan milik pemda.

Bilik-bilik bekas lokalisasi tersebut memang tidak dibongkar sehingga bisa dimanfaatkan bertransaksi seks.

Selain itu, tempat hiburan malam dalam area lokalisasi tersebut tidak ditutup dan tetap diberikan keleluasaan untuk beroperasi.

Ia juga menduga wanita yang diduga melayani transaksi seks dalam eks lokalisasi ini bekerja di THM dalam lokasi itu.

Puluhan eks wanita lokalisasi masih tinggal dalam bilik-bilik miliknya sebelumnya dengan alasan menyewa pada pemiliknya.

Yaksi menambahkan, bilik-bilik eks lokalisasi itu merupakan milik pribadi salah seorang warga dan bukan aset Pemda sehingga pemerintah daerah tidak berhak untuk membongkarnya.

Hanya saja, jika benar masih sering terjadi transaksi seks dalam lokasi eks lokalisasi tersebut maka perlu adanya keseriusan aparat kepolisian atau Satpol PP menangani secara hukum.

Baca juga: KTT Segera Pulangkan Puluhan PSK

Baca juga: Masalah seks anak di Nunukan karena gaya hidup