Oleh M Rusman
Nunukan, (Antaranews-Kaltara) - Dinas Sosial Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) rapat koordinasi penutupan lokalisasi atau tempat prostitusi di Kabupaten Nunukan.
Rakor yang digelar di Kantor Bupati Nunukan Lantai 1 ini membicarakan masalah rencana penutupan lokalisasi di daerah itu, ungkap Kadinsos Kaltara, Sugiono di Nunukan, Jumat.
Penutupan lokalisasi telah menjadi program pemerintah pusat untuk membebaskan Indonesia dari prostitusi.2019.
Untuk Kabupaten Nunukan sendiri, kata Sigiono, paling lambat 2018 ini seluruh tempat prostitusi.
Oleh karena itu, rakor yang diselenggarakan dengan Dinas Sosial dan instansi terkait Kabupaten Nunukan dapat membuahkan hasil atas komitmen bersama menutup tempat prostitusi.
Sugiono menambahkan, pemerintah Indonesia telah menyediakan anggaran melalui APBN untuk membiayai pekerja lokalisasi baik bantuan modal usaha maupun biaya pemulangan ke kampung halamannya.
Bahkan pemerintah Indonesia juga akan memberikan pelatihan kepada pekerja seks dan karyawan lainnya yang terlibat dalam lokalisasi agar memiliki keterampilan pasca tidak melakukan hal yang sama.
Mengenai masih adanya potensi kembali bekerja sebagai penjaja seks, Sugiono yakin dapat diantisipasi dengan melakukan pengawasan ketat penginapan, tempat hiburan malam dan hotel dengan melibatkan kepolisian dan TNI.
Langkah semacam itu telah dipertimbangkan sebelumnya untuk mengantisipasi pekerja seks pada lokalisasi yang ditutup kembali melakoni aktivitasnya.
"Pemerintah sudah siapkan anggarannya melalui APBN untuk segala biaya yang dibutuhkan seperti dana pemulangan ke kampung halaman dan modal usaha," beber dia.