Nunukan (Antaranews-Kaltara) - Lokalisasi yang beralamat di Jalan Persemaian Kelurahan Nunukan Tengah Kabupaten Nunukan Kalimantan Utara resmi ditutup oleh pemerintah daerah setempat.
Bupati Nunukan, Asmin Laura Hafid melalui Sekertaris Daerah Kabupaten Nunukan Serfianus di Nunukan, Kamis menyatakan, penutupan lokaslisasi ini
berdasarkan program nasional tentang penanganan prostitusi menuju Indonesia bebas lokalisasi prostitusi tahun 2019.
Sebelum dilakukan penutupan, sejak tahun 2018 Pemkab Nunukan melalui tim yang dibentuk telah mensosialisasikan kepada penghuni lokalisasi tersebut.
Selain itu, kata dia, tim ini juga telah melakukan indentifikasi penghuni, assesmen dan memberikan pelatihan dan keterampilan berwira usaha.
"Ini bertujuan supaya eks penghuni lokalisasi dapat menyambung hidupnya dengan pekerjaan yang normal," ujar Serfianus.
Pemkab Nunukan akan memulangkan eks penghuni lokalisasi atau pekerja seks komersial (PSK) akan di pulangkan ke kampungnya masing masing.
Anggaran pemulangannya ditanggung oleh Kementerian Sosial Republik Indonesia berupa bantuan stimulan usaha, bantuan jaminan maupun transport lokal.
"Semoga mereka dapat kembali kekeluarga mereka lagi, dapat hidup wajar dan mandiri sesuai norma yang berlaku didaerahnya nanti,” ungkap Sekdakab Nunukan sebelum resmi menutup lokalisasi yang telah beroperasi puluhan tahun itu.
Serfianus mengharapkan, sesuai dengan namanya 'Lokalisasi Wanita Harapan Sadar' setelah di tutup eks penghuninya menyadari diri dari kekhilafan masa lalu untuk berbuat yang terbaik di masa yang akan datang.
"Tidak ada kata terlambat sebelum nafas terpisah dari raga. Jadikan sisa hidup ini bermakna dan bermanfaat bagi anak, keluarga, masyarakat, bangsa dan negara," kata dia.
Pada kesempatan berbeda, Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial Dinas Sosial Kabupaten Nunukan Alis Suyono mengutarakan, sesuai hasil pendataan jumlah penghuni lokalisasi ini sebanyak 27 orang.
Ke-27 orang tersebut telah terdaftar penduduk Kabupaten Nunukan sebanyak 13 orang dan sisanya berasal dari luar daerah itu.
Mengenai dana stimulan yang akan diberikan setiap orang akan mendapatkan Rp5,5 juta, sebut Alis Suyono.
Namun dana yang dijanjikan Kementerian Sosial dicairkan Desember 2018 tetapi dana tersebut digunakan untuk bantuan korban gempa Sulawesi Tengah.
Oleh karena itu, Pemkab Nunukan masih menunggu pencairan selanjutnya langsung kepada rekening eks perempuan tuna susila (PSK) ini.
Alis Sujono menegaskan, Pemkab Nunukan akan membukakan rekening masing-masing dan bisa dicairkan setelah tiba di kampung halamannya.
Bantuan sebesar Rp5,5 juta daro pemerintah pusat ini diharapkan benar-benar dipergunakan membangun usaha untuk masa depannya.
Berita Terkait
Bupati: Rangkaian HUT Nunukan harus berdampak bagi UMKM
Selasa, 6 Agustus 2024 5:49
Bupati Nunukan serahkan SK perpanjangan masa jabatan 140 kades
Jumat, 21 Juni 2024 5:27
Pemkab Malinau gandeng Kejari jaga akuntabilitas keuangan dan TUN
Sabtu, 15 Juni 2024 14:19
Pemkab Nunukan galakkan sosialisasi Pilkada Serentak 2024
Kamis, 2 Mei 2024 21:11
Nunukan siapkan 55 komputer baru untuk tes CPNS dan PPPK
Rabu, 10 April 2024 9:15
Pemkab Nunukan dekatkan akses sembako murah untuk warga perbatasan
Sabtu, 6 April 2024 7:18
Pemkab Nunukan cek sampel sayuran supaya aman dikonsumsi
Minggu, 31 Maret 2024 4:47
Pemkab Nunukan tetapkan status tanggap darurat banjir
Minggu, 25 Juni 2023 13:26