Tarakan (ANTARA) - Polres Kota Tarakan mengamankan 2 orang penyebar hoaks pasien positif virus Corona (COVID-19) meninggal pada hari Jumat (27/3).
Kepala Urusan Pembinaan dan Operasional Satuan Reserse dan Kriminal (Kaur Bin Ops Reskrim) Polres Tarakan, Iptu Muhammad Aldi mengatakan, Unit Jatanras telah berhasil mengamankan dua orang pelaku penyebar berita hoaks tersebut.
“Ada dua orang kita amankan, yang pertama laki-laki berinisial CA, dan satu lagi seorang wanita yaitu SN. Keduanya diamankan di lokasi terpisah,” kata Aldi di Tarakan, Sabtu.
Para pelaku penyebar hoaks itu, selanjutnya langsung menjalani pemeriksaan di Mako Polres Tarakan. Diketahui, keduanya menyebarkan berita hoaks di salah satu grup Facebook tentang meninggalnya pasien positif COVID-19 di Tarakan.
“Jadi ada salah satu akun facebook, posting status tentang pasien positif COVID-19. Kemudian CA dan SN ini ikut berkomentar dengan mengatakan pasien tersebut telah meninggal dunia,” kata Aldi.
Akibat komentar CA dan SN ini, sempat terjadi kepanikan dan kegaduhan di masyarakat maupun orang-orang di dalam grup itu.
Dari hasil pemeriksaan keduanya mengaku terbawa suasana, sehingga berkesimpulan bahwa pasien tersebut telah meninggal dunia.
“Meski tidak dilakukan penindakan hukum, tapi kedua pelaku ini kita berikan teguran keras secara lisan, serta keduanya dibuatkan video klarifikasi,” kata Aldi.
Di video klarifikasi menyebutkan, selain meminta maaf kepada masyarakat khususnya di Tarakan, keduanya juga mengklarifikasi telah menyebarkan berita hoaks di kolom komentar salah satu postingan, terkait pasien positif COVID-19 yang mereka buat tidak benar informasinya.
“Saat ini data dari CA dan SN juga kita pegang. Kalau dikemudian hari melakukan hal serupa, maka dari kepolisian akan melakukan tindakan hukum,” tegas Aldi.
Aldi juga mengingatkan, hingga saat ini tim siber Polres Tarakan terus melakukan patroli siber, untuk mencari berita tidak benar. Baik masalah COVID-19 atau lainnya. Untuk itu, masyarakat Tarakan diminta lebih bijak lagi dalam penggunaan media sosial.
Baca juga: Polri tangani 30 tersangka kasus hoaks COVID-19
Baca juga: Menkominfo catat hoaks corona bertambah jadi 187
Berita Terkait
IDI imbau perketat protokol kesehatan antisipasi kasus COVID-19
Rabu, 6 Desember 2023 19:25
Catatan Ilham Bintang - Tiada lagi Jenderal Doni Monardo
Rabu, 6 Desember 2023 9:59
Satgas sebut rencana akhiri PPKM bentuk penyesuaian kebijakan
Jumat, 23 Desember 2022 5:53
Ini ciri Varian XBB, di antaranya gejala ringan dan cepat menyebar
Sabtu, 12 November 2022 10:59
Presiden Jokowi luncurkan IndoVac, vaksin COVID-19 buatan dalam negeri
Kamis, 13 Oktober 2022 11:17
WHO sebut akhir pandemi COVID "di depan mata"
Jumat, 16 September 2022 15:31
40,2 juta vaksin COVID-19 kedaluwarsa segera dimusnahkan
Rabu, 31 Agustus 2022 7:57
Indovac dan Inavac, nama vaksin COVID-19 buatan Indonesia
Minggu, 28 Agustus 2022 16:37