Pemprov Kaltara anggarkan Rp31 miliar untuk penangganan COVID-19

id corona

Pemprov Kaltara anggarkan Rp31 miliar untuk penangganan COVID-19

Gubernur Kalimantan Utara, Irianto Lambrie saat memantau bandara Juata, Tarakan. Antara/Susylo Asmalyah

Tarakan (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) relokasi anggaran Rp31 miliar untuk penangganan penularan virus Corona (COVID-19), diantaranya untuk mengatasi kekurangan alat tes cepat atau rapid test.

"Perlu saya sampaikan Kaltara mendapat bantuan rapid test atau alat tes cepat COVID-19 sebanyak 2.400 buah," kata Gubernur Kaltara, Irianto Lambrie dalam keterangannya diterima di Tarakan, Minggu.

Saat ini, sebanyak 1.360 buah, telah didistribusikan ke kabupaten/kota. Selebihnya disimpan untuk stok di Dinas Kesehatan Provinsi Kaltara.

Rapid test yang sudah ada ini nantinya diutamakan untuk melakukan tes bagi para tenaga medis di rumah sakit. Kemudian untuk warga yang masuk dalam ODP.

"Tentu ini kurang, dan nanti kita akan lakukan pengadaan sendiri melalui supplier yang direkomendasikan oleh Kemenkes. Ini dibolehkan. Anggarannya sudah siap. Melalui realokasi anggaran, kita siapkan Rp31 miliar lebih," katanya.

Berkaitan dengan pandemic COVID-19, tak henti-hentinya Gubernur mengimbau kepada masyarakat Kaltara, untuk mentaati anjuran-anjuran yang sudah disampaikan pemerintah dan ditekankan lagi, warga jangan panik.

"Tenang, namun tetap waspada. Selalu jaga kesehatan diri, ikuti anjuran dari pemerintah. Dan yang tak kalah penting, selalu berdoa memohon kepada Allah SWT, Tuhan Yang Maha Esa, semoga wabah ini segera berlalu dan tidak menimpa pada kita," kata Irianto.
Baca juga: Berhasil dihimpun 1.808 relawan medis COVID-19
Baca juga: Positif COVID-19 Balikpapan tambah enam orang