Pencegahan Korupsi Jadi Atensi dan Aksi Nyata

id Prestasi, Kaltara, Cegah, Korupsi

Pencegahan Korupsi Jadi Atensi dan Aksi Nyata

TERBAIK NASIONAL: Gubernur Kaltara, Dr H Irianto Lambrie menerima penghargaan dari Wapres RI KH Ma’ruf Amin pada peringatan Hari Anti Korupsi Se-dunia, Senin (9/12). (humasprovkaltara)

Tanjung Selor (ANTARA) - Selain penatakelolaan keuangan, upaya pencegahan korupsi pun menjadi atensi penuh jajaran Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltara selama ini. Hasilnya, roda pemerintahan berjalan seimbang dengan mengedepankan prinsip transparansi dan akuntabel. Bahkan penghargaan diperoleh atas upaya maksimal tersebut.

Tepatnya pada 9 Desember 2019, di Gedung Merah Putih, Kuningan, Jakarta, Gubernur Kaltara Dr H Irianto Lambrie atas nama Pemprov Kaltara menerima Penghargaan Korsupgah Terbaik Secara Nasional Tahun 2019 pada Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 2019. Atas raihan ini, Gubernur mengapresiasi seluruh jajaran Pemprov Kaltara yang telah berkomitmen untuk mengimplementasikan rencana aksi (Renaksi) Korsupgah korupsi. “Penghargaan ini merupakan wujud dari hasil kerjasama yang kompak seluruh jajaran Pemprov Kaltara untuk menjadikan Provinsi Kaltara sebagai provinsi yang transparan, tangguh dan terpercaya,” ungkap Gubernur.

Seperti diketahui, progres tindak lanjut renaksi pencegahan korupsi di lingkup Pemprov Kaltara di 2019, utamanya pada 8 area intervensi, semuanya menunjukkan warna hijau tua atau progresnya lebih dari 75 hingga 100 persen. “Dari 8 area intervensi itu, 2 diantaranya sudah 100 persen yakni, pelayanan terpadu satu pintu dan optimalisasi pendapatan daerah. Sementara yang lainnya, rata-rata 83 hingga 96 persen,” tutur Irianto.

Adapun area intervensi yang masih 83 persen itu, yakni manajemen aset daerah. “Ada 5 item yang menjadi sasaran pada area intervensi manajemen aset daerah ini. 3 sudah 100 persen, diantaranya pemanfaatan BMD (barang milik daerah) sesuai aturan perundangan. Sementara 2 lagi belum 100 persen, yakni tersedianya sistem pencatatan terkait BMD yang handal, dan legalisasi kepemilikan BMD,” jelas Gubernur.

Khusus legalisasi kepemilikan BMD, capaiannya baru 38 persen. “Ini menjadi catatan tersendiri, dan sedianya akan segera dituntaskan oleh Pemprov Kaltara agar dapat mencapai progress yang lebih baik didalam renaksi korsupgah ini,” tutup Irianto.(bersambung)