BP Jamsostek Tarakan serahkan santunan di tengah pandemi COVID-19

id bp jamsostek

BP Jamsostek Tarakan serahkan santunan di tengah pandemi COVID-19

Badan Penyelenggaran Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BP Jamsostek) Kantor Cabang Tarakan menyerahkan santunan kematian kepada ahli waris almarhum Jahtera. H  yakni Puspa dan ahli waris almarhum Rina yakni Suwardi yang dilaksanakan di Kantor Pemerintah Kota Tarakan, Senin (8/6). Dokumen BP Jamsostek

Tarakan (ANTARA) - Badan Penyelenggaran Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BP Jamsostek) Kantor Cabang Tarakan menyerahkan santunan kematian kepada ahli waris almarhum Jahtera. H yakni Puspa dan ahli waris almarhum Rina yakni Suwardi yang dilaksanakan di Kantor Pemerintah Kota Tarakan, Senin.

Santunan diberikan langsung oleh Wali Kota TarakanKhairul bersama dengan Kepala Kantor BP Jamsostek Cabang Tarakan Wira Sirait, bersama perisai BPJamsostek daerah Tarakan Utara Cudarsiahdengan protokol kesehatandi tengah pandemi COVID-19.

Ahli waris Puspa menerima santunan sebesar Rp42 juta berupa santunan kematian Rp20 juta, biaya pemakaman Rp10 juta, santunan berkala Rp12 juta.

Almarhum Jahtera merupakan peserta mandiri atau Bukan Penerima Upah (BPU) pekerjaan sehari-hari sebagai nelayan, sedangkan ahli waris Suwardi menerima santunan sebesar Rp42.440.390 berupa santunan kematian Rp20 juta, biaya pemakaman Rp10 juta, santunan berkala Rp12 juta dan Jaminan Hari Tua Rp440.390.

Almarhum Rina juga merupakan peserta mandiri atau BPU pekerjaan sehari-hari sebagai pedagang.

Khairul menyampaikan ucapan terima kasih kepada BP Jamsostek karena komitmennya menyelenggarakan program pemerintah untuk melindungi masyarakat dengan perlindungan jaminan sosial tenaga kerja.

“Saya kira ini penting buat masyarakat sedia payung sebelum hujan, mereka juga terdiri dari pekerja mandiri ada nelayan dan pedagang yang secara mandiri membayar iuran BPJS Ketenagakerjaan dan jika ada musibah atau meninggal dunia akan mendapat santunan Rp42 juta, jadi sudah cukup membantu apalagi kalau ada anak-anak yang harus dibiayai," kata Khairul.

Walikota juga menghimbau kepada masyarakat sekarang ini sebenarnya swasta mandiri pun juga bisa seperti pegawai negeri karena sudah ada jaminan pensiun ada juga santunan kecelakaan dan santunan kematian dengan demikian swasta dan negeri itu sama karena penghasilan sama-sama dipotong dan setelah pensiun dikembalikan secara bertahap.

Dia berharap masyarakat kalau bisa seluruhnya mengikuti program BP Jamsostek khususnya yang mandiri untuk persiapan hari tua.

Sementara itu, Kepala Kantor BP Jamsostek Cabang Tarakan Wira menyampaikan BP Jamsostek akan selalu mensosialisasikan dan mengedukasi manfaat program BP Jamsostek kepada masyarakat.

Dimana masyarakat kota Tarakan mayoritas bekerja sebagai pekerja informal seperti nelayan, petambak, dan petani, dimana resiko kecelakaan kerja tidak tahu kapan datangnya, sehingga jika terjadi kecelakaan kerja keluarga yang ditinggal tidak bingung untuk mempersiapkan biaya karena jika sudah menjadi peserta BP Jamsostek seluruh biaya ditanggung sampai sembuh.

“Terkait penyerahan santunan ini, kami tak lupa mengucapkan terimakasih yang sebesar besarnya kepada para kader Perisai (Penggerak Jaminan Sosial Indonesia), dalam hal ini ibu Cudarsiah yang telah membantu kami untuk mensosialisasikan program BPJS Ketenagakerjaan kepada masyarakat," kata Wira.

Sehingga telah banyak masyarakat yang terlindungi dan menerima manfaatnya, seperti yang menerima santunan saat ini dan jika ada yang berminat menjadi Kader perisai, dapat datang ke kantor BP Jamsostek.

Wira menjelaskan manfaat yang diterima ahli waris merupakan pembahan manfaat yang sebelumnya untuk Jaminan Kematian sebesar Rp24 juta menjadi Rp42 juta sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 82 Tahun 2019 Tentang Penyelenggaraan Program Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian dengan tidak ada peningkatan iuran yaitu sekitar Rp20.000 setiap bulan.

“Ditengah pandemi COVID-19 ini BP Jamsostek tetap siap melayani masyarakat atau badan usaha yang telah menjadi peserta, seperti klaim Kecelakaan Kerja, Jaminan Kematian, Jaminan Hari Tua, dan Jaminan Pensiun," kata Wira.
Baca juga: BP Jamsostek Tarakan sosialisasi manfaat melalui OSS