BP Jamsostek Tarakan sosialisasi manfaat melalui OSS

id jamsostek

BP Jamsostek Tarakan sosialisasi manfaat melalui OSS

Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BP Jamsostek) melakukan  sosialisasi manfaat program BPJS Ketenagakerjaan melalui Sistem Online Single Submission (OSS) di Tarakan, Kamis (19/12/2019). Dokumen Jamsostek

Tarakan (ANTARA) - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BP Jamsostek) melakukansosialisasi manfaat program BPJS Ketenagakerjaan melalui Sistem Online Single Submission (OSS)

Pelaksana Pejabat Sementara Kepala Kantor BPJamsostek Tarakan, Jodi Widardi menyampaikan bahwa setiap perusahaan yang menggunakan sistem OSS, maka perusahaan tersebut mendaftarkan karyawannya dalam Program BPJS Ketenagakerjaan.

"Sesuai PP Nomor 24 tahun 2018 tentang Perizinan Berusaha yang dilaksanakan melalui OSS membutuhkan bukti kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan sebagai salah satu syarat dalam pengurusan Perizinan Usaha," kata Jodi di Tarakan, Kamis.

Kegiatan ini juga bertujuan membidik perusahaan yang telah terdaftar melalui OSS dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Tarakan yang masih belum mendaftarkan perusahaan dan tenaga kerjanya di BPJS Ketenagakerjaan.

"Dengan adanya sosialisasi ini diharapkan dapat mengedukasi perusahaan mengenai pentingnya jaminan sosial bagi tenaga kerja," kata Jodi.

Sementara itu, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Tarakan Ardiansyah menyampaikan peran dari dinas DPMPTSP yaitu implementasi dari PP No 86 Tahun 2013 yaitu penerapan sanksi administratif salah satunya sanksi tidak mendapatkan pelayanan publik tertentu (TMP2T).

Diharapkan untuk perusahaan yang ada di kota Tarakan tidak ada sampai ke tahap pengenaan sanksi tersebut.

“Acara ini merupakan bentuk pembinaan dan upaya masif kepada peserta yang belum ikut BPJS Ketenagakerjaan. Diharapkan dengan acara ini bisa meningkatkan kepatuhan bagi perusahaan di kota Tarakan," kata Ardiansyah.
Baca juga: Jamsostek Tarakan berbagi tas ramah lingkungan
Baca juga: Malinau beri Jamsostek untuk honorer