Posisi dana pihak ketiga di Kaltara tumbuh sebesar 3,29 persen

id dpk

Posisi dana pihak ketiga di Kaltara tumbuh sebesar 3,29 persen

Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Kalimantan Utara (KPwBI Prov Kaltara), Yufrizal. Antara/Susylo Asmalyah

Tarakan (ANTARA) - Intermediasi perbankan untuk posisi Dana Pihak Ketiga (DPK) di Kalimantan Utara pada bulan Mei 2020 tumbuh positif sebesar 3,29 persen yaitu dari Rp11,76 triliun pada Mei 2019 menjadi Rp12,17 triliun pada Mei 2020.

"Peningkatan ini terutama terjadi pada sisi tabungan," kata Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Kalimantan Utara (KPwBI Prov Kaltara), Yufrizal di Tarakan, Senin.

Adapun rinciannya yakni tabungan yang memiliki pangsa tertinggi yaitu sebesar 49,9 persen dari total DPK, tumbuh sebesar 6,46 persen dari Rp5,91 triliun menjadi Rp6,30 triliun.

Deposito dengan pangsa 31,3 persen tumbuh sebesar 1,32 persen yaitu dari Rp3,90 triliun menjadi Rp3,95 triliun. Giro yang memiliki pangsa 18,8 persen terkontraksi sebesar -1,29 persen yaitu dari Rp2,41 triliun menjadi Rp2,38 triliun.

Posisi kredit/pembiayaan yang disalurkan oleh bank di Provinsi Kaltara pada Mei 2020 tercatat tumbuh positif sebesar 3,39 persen yaitu dari Rp9,96 triliun menjadi Rp10,30 triliun.

"Pertumbuhan ini masih didukung oleh kualitas kredit yang terpantau aman dengan Non Performing Loan (NPL) di level 1,44 persen, relatif sedikit meningkat dibandingkan bulan sebelumnya sebesar 1,39 persen," kata Yufrizal.

NPL tersebut masih di bawah ambang batas aman yang ditetapkan oleh Bank Indonesia yaitu lima persen.

"Adapun untuk Kota Tarakan, posisi kredit bulan Mei 2020 tumbuh terbatas sebesar 0,08 persen, yaitu dari Rp3,89 triliun menjadi Rp3,89 triliun dengan NPL sebesar 1,50 persen atau relatif stabil dibandingkan bulan sebelumnya," katanya.

Secara sektoral, lapangan usaha yang memiliki posisi kredit terbesar adalah lapangan usaha perdagangan dengan pangsa 20,98 persen mengalami kontraksi sebesar -3,39 persen terutama didorong oleh kegiatan konsumsi masyarakat yang relatif tertahan selama pandemi COVID-19 ini sejak akhir Maret 2020.

Senada hal tersebut, lapangan usaha Pertanian dan Kehutanan dengan pangsa sebesar 15,84 persen mengalami pertumbuhan kredit sebesar 45,48 persen utamanya didorong oleh peningkatan pinjaman sub lapangan usaha perkebunan kelapa sawit seiring dengan sempat membaiknya harga komoditas tersebut.

Di sisi lain, lapangan usaha Pertambangan dengan pangsa 5,84 persen dari total kredit, terkontraksi sebesar -47,69 persen disebabkan oleh masih rendahnya harga dan permintaan batu bara global, sehingga membuat mayoritas perusahaan masih membatasi kegiatan usaha yang dilakukan.

Selanjutnya lapangan usaha industri pengolahan dengan pangsa 6,89 persen tumbuh sebesar 5,46 disebabkan oleh membaiknya kondisi ekspor CPO di Kaltara.
Baca juga: Intermediasi perbankan DPK di Kaltara tumbuh 7,76 persen