Jakarta (ANTARA) - Polisi Metro Jaya mengungkapkan, hasil tes urine terhadap aktris Catherine Wilson alias Keket, positif yang bersangkutan mengonsumsi sabu-sabu.
"Sudah positif metamfetamin atau sabu," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus saat dikonfirmasi, di Jakarta,Jumat.
Metamfetamina, disingkat metdan dikenal di Indonesia sebagai sabu-sabu, adalah obat psikostimulansia dan simpatomimetik. Obat ini dipergunakan untuk kasus parah gangguan hiperaktivitas kekurangan perhatian atau narkolepsi dengan nama dagang Desoxyn, tetapi juga disalahgunakan sebagai narkotika.
Meski demikian Yusri belum menjelaskan sudah berapa lama Catherine mengonsumsi sabu.
Yusri menjelaskan Catherine diamankan di kediamannya di Jalan Damai, Ciganjur, Jakarta Selatan, pada sekitar pukul 10.00 WIB.
Catherine diamankan berdasarkan laporan dari masyarakat tentang adanya dugaan perkara penyalahgunaan narkoba.
Saat diamankan, petugas menemukan dua paket narkoba jenis sabu-sabu.
"Ditemukan dua paket diduga jenis sabu-sabu," kata Yusri.
Baca juga:Polisi temukan dua paket sabu saat penangkapan Catherine Wilson
Baca juga:Diduga terlibat narkoba, Catherine Wilson ditangkap polisi
Pewarta: Fianda Sjofjan Rassat
Editor: Edy Sujatmiko
Berita Terkait
Artis Catherine Wilson ditangkap bersama satpamnya
Minggu, 19 Juli 2020 15:11
Kang Mus, pemain sinetron Preman Pensiun positif konsumsi narkoba
Sabtu, 11 Mei 2024 17:41
BNN Kota Tarakan Merehabilitasi 44 Orang Korban Penyalahgunaan Narkoba
Rabu, 27 Desember 2023 20:32
Penyelarasan tiap poin dari pasal-pasal Ranperda Pencegahan Narkoba
Kamis, 30 November 2023 19:57
Konsultasi Ranperda Pencegahan Narkoba dengan BNNP Jatim
Kamis, 30 November 2023 19:27
DPRD kembali bahas Ranperda tentang Pencegahan Narkoba
Kamis, 30 November 2023 17:50
Pembahasan pasal per pasal Ranperda tentang Narkoba
Selasa, 28 November 2023 4:58
DPRD kembali perdalam pembahasan Ranperda terkait Narkoba
Selasa, 28 November 2023 4:31