Palu (ANTARA) - Pakar politik dari Universitas Tadulakodi Palu, Dr Darwis, mengatakan, untuk menghemat anggaran daerah dalam membiayai pemilihan kepala daerah khususnya pemilihan gubernur/wakil gubernur dapat dilakukan dengan dua cara.
"Yang pertama, pemilihan dikembalikan ke DPRD, atau opsi kedua, menteri dalam negeri mengajukan usul dan atas persetujuan presiden menunjuk gubernur," kata Darwis, di Palu, Kamis, menanggapi mahalnya ongkos pilkada selama ini.
Baca juga:Rawan pecah kongsi, Gubernur Lemhannas RI usulkan ini untuk Pilkada
Ia mengatakan total anggaran pemilihan gubernur/wakil gubernur, bupati/wakil bupati, dan wali kota/wakil wali kota di Sulawesi Tengah pada Pilkada 2020 mencapai Rp642,6 miliar.
"Bayangkan kalau Rp642 miliar itu kita manfaatkan untuk membangun UMKM atau kita bantu kepada korban gempa. Itu sangat bermanfaat," katanya.
Baca juga:Gubernur Jabar kurang setuju wacana Pilkada oleh DPRD
Ia mengatakan, pemerintah bersama DPR sudah saatnya melakukan konsolidasi dengan melakukan re-desain pilkada serentak khususnya pemilihan gubernur.
Ia mengatakan khusus pilkada gubernur/wakil gubernur jika mengacu ke UU Nomor 23/2014 tentang Pemerintahan Daerah, bahwa provinsi bukanlah daerah otonom tetapi pelaksana asas dekonsentrasi.
"Artinya, gubernur itu perpanjangantangan pemerintah pusat. Otonomi daerah itu ada di kabupaten/kota. Kalau begitu, gubernur/wakil gubernur tidak perlu di-pilkada-kan," katanya.
Baca juga:Gubernur paparkan kesiapan pilkada Sulut ke Menteri Tito
Dengan demikian kata dia, pemilihan gubernur cukup dikembalikan ke pemilihan tingkat perwakilan, yakni di DPRD, karena gubernur/wakil gubernur hanya wakil dari pemerintah pusat.
"Maka sebaiknya gubernur/wakil gubernur ditunjuk saja oleh menteri dalam negeri lalu ditandatangani presiden," katanya.
Sebelumnya Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian dalam kunjungannya ke Sulawesi Tengah meminta kepada kepala daerah agar segera mengucurkan anggaran pilkada yang telah disepakati dalam Naskah Perjanjian Kepala Daerah.
Di Sulawesi Tengah total anggaran yang bersumber dari APBD di daerah yang akan menggelar pilkada serentak pada 9 Desember 2020 sebesar Rp642,6 miliar.
Dari total anggaran hibah daerah itu, sebagian daerah telah merealisasikan anggarannya di atas 90 persen, namun sebagian daerah masih ada yang kurang dari 50 persen.
Pewarta: Adha Nadjemudin
Editor: Ade P Marboen
Berita Terkait
Sejumlah Paguyuban dan Ormas Beri Dukungan Kepada Mohammad Haris
Sabtu, 6 April 2024 6:56
Wali Kota Tarakan Menandatangani Kesepakatan Pengamanan Pilkada
Jumat, 24 November 2023 22:14
Jelang Pemilu 2024, Ketua KPU RI pimpin pembacaan ikrar
Rabu, 15 Februari 2023 6:54
Kaltara verifikasi usulan anggaran Pilkada 2024
Sabtu, 11 Februari 2023 18:41
Sosialisasi jelang Pilkada dan Pemilu 2024, Gubernur: ASN wajib netral
Kamis, 8 Desember 2022 16:24
KPU RI usulkan Pilkada serentak 27 November 2024
Senin, 6 September 2021 14:58
Gubernur Kaltara beri dukungan anggaran Bawaslu hadapi gugatan Pilkada
Rabu, 24 Februari 2021 21:50
DPR sebut penyelenggara pemilu kecolongan warga AS ikut Pemilukada
Rabu, 3 Februari 2021 19:46