Tarakan (ANTARA) - Wali Kota Tarakan, dr. H. Khairul, M. Kes melakukan pertemuan akhir pemeriksaan (exit meeting) dengan Tim Pemeriksa dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI) Perwakilan Provinsi Kalimantan Utara yang bertempat di Ruang Kerja Walikota Tarakan, Selasa.
Pada kesempatan tersebut, Walikota didampingi Setda Kota Tarakan, Inspektur serta Kepala OPD terkait menerima langsung penyampaian Laporan Hasil Pemeriksaan oleh Ketua Tim Pemeriksa, Mashudi.
Sebagaimana diketahui, pelaksanaan pemeriksaan ini berlangsung selama 30 hari sejak tanggal 13 Oktober 2020, dan sebagai upaya kepatuhan atas penanganan pandemi Covid-19 pada Pemkot Tarakan dan instansi terkait lainnya di Kota Tarakan.
Baca juga: Teguh: tindak lanjuti rekomendasi BPK tepat waktu
Baca juga: Pjs Gubernur Kaltara instruksikan tindak lanjuti paparan BPK
Berita Terkait
Gubernur Hadiri Sertijab Kepala BPK Kaltara
Kamis, 1 Agustus 2024 20:50
Kemenkumham RI Raih Opini WTP Wajar Tanpa Pengecualian ke-15 dari BPK
Sabtu, 27 Juli 2024 18:22
Gubernur Hadiri Kegiatan Penyerahan LHP LKPP dan IHPS II Tahun 2023 oleh BPK RI kepada Presiden
Rabu, 10 Juli 2024 5:39
Kaltara raih opini WTP kesepuluh kalinya beruntun dari BPK
Selasa, 4 Juni 2024 19:01
WTP kepada Pemprov Kaltara disertai evaluasi
Selasa, 4 Juni 2024 19:00
Bangga! 10 Tahun Berturut-turut, Pemprov Kaltara Terima Predikat Opini WTP dari BPK
Selasa, 4 Juni 2024 13:20
Ketua DPRD Kaltara sebut opini WTP 2023 istimewa
Kamis, 25 Mei 2023 18:09
Kaltara raih opini WTP sembilan kali berturut-turut
Kamis, 25 Mei 2023 18:01