32 narapidana Lapas Tarakan mendapat remisi pada hari Natal

id Lapas

32 narapidana Lapas Tarakan mendapat remisi pada hari Natal

Kepala Lapas Kelas IIA Tarakan Yosef B Yembise memberikan surat remisi pada hari Natal kepada narapidana beragama Nasrani. Dokumen Humas Lapas Kelas IIA Tarakan

Tarakan (ANTARA) - Sebanyak 32 narapidana beragama Nasrani di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Tarakan mendapatkan pengurangan masa tahanan (remisi) pada hari Natal.

"Penyerahan remisi atau pengurangan masa pidana sesuai Undang Undang Khusus Keagamaan (Natal) kepada 32 orang narapidana yang telah memenuhi syarat substantif dan administrasi," kata Kepala Lapas Kelas IIA Tarakan Yosef B Yembise di Tarakan, Jumat.

Sebelumnya jumlah Warga Bina Pemasyarakatan (WBP) atau narapidana yang diajukan berjumlah 83 orang.

Sejumlah narapidana berhak mendapatkan Remisi Khusus (RK1) dari potongan masa pidana 15 hari hingga dua bulan. Warga binaan penerima remisi tersebut meliputi WBP tindak pidana Non PP 28 Tahun 2006 dan PP No 99 Tahun 2012 sebanyak 19 orang sedangkan WBP tindak pidana pasal 34 ayat (1) PP No. 99 Tahun 2012 sebanyak 13 orang.

Pembacaan Surat Keputusan (SK) Remisi disampaikan langsung oleh Kasi Binadik, Muchrin didampingi Kasubsi Registrasi Lanuli. Selain pemberian remisi bersamaan dengan pelaksanaan ibadah Natal.

Perayaan Hari Natal tahun 2020 bertempat di Gereja Oikumene Lapas Kelas IIA Tarakan. Ada yang berbeda pada perayaan Natal kali ini, yakni bertepatan dengan kondisi pandemi COVID-19.

Namun pelaksanaan Natal 2020 dilaksanakan secara daring dengan pendeta, dengan ibadah Natal tetap berjalan khidmat dan penuh suka cita.

Yosef menyampaikan bahwa tema Natal kali ini ialah "Imanuel" ini merupakan kado Natal bagi kita umat kristiani dimanapun berada.

"Dalam keadaan apapun jangan pernah lupa bahwa Tuhan selalu menyertai kita semua. Terkait pemberian remisi Natal yang telah diberikan, pergunakan nikmat ini sebaik mungkin agar terus mendukung program pembinaan kita," kata Yosef.

Serta bagi warga binaan yang belum mendapatkan remisi, agar tetap berdoa dan terus berharap kepada Tuhan.
Baca juga: 464 napi Lapas Nunukan terima remisi HUT RI ke-75
Baca juga: Tiga warga binaan Lapas Tarakan positif COVID-19