Ditetapkan zona merah, Bulungan tingkatkan 3T

id covid

Ditetapkan zona merah, Bulungan tingkatkan 3T

Pasien covid-19 meninggal di Bulungan

Tarakan (ANTARA) - Dinas Kesehatan Kabupaten Bulungan terus meningkatkan pemeriksaan dini (testing), pelacakan (tracing) dan perawatan (treatment) pascaditetapkandaerah itu sebagai zona merah kasus COVID-19.

"Penetapan zona merah ditetapkan oleh Satker Penanganan COVID-19 Kalimantan Utara. Kita tetap aktif 3T dan sosialisasi protokol kesehatan makin banyak," kata Juru Bicara Dinkes Bulungan, Heriyadi Suranta saat dihubungi di Tarakan, Sabtu.

Menurutnya meningkatnya kasus COVID-19 ini adanya kecenderungan masyarakat mulai bosan dan tidak percaya dengan bahaya COVID-19.

Hal ini juga ditambah dengan adanya libur pada hari Natal dan Tahun Baru, yang membuat kasus semakin meningkat.

Upaya pemerintah sudah dilakukan, tapi di masyarakat disiplin protokol kesehatan sudah mulai longgar dan tidak percaya. Hal ini menimbulkan masalah termasuk di Bulungan.

"Satu - satunya jalan kita menunggu vaksin yang rencananya pada tanggal 14 Januari," kata Heriyadi.

Berdasarkan data dari Satker Penanganan COVID-19 Kaltara ada tiga daerah masuk zona merah yakni Tarakan, Bulungan dan Nunukan.

Jumlah kasus terkonfirmasi positif di Bulungan sebanyak 1.104 orang, jumlah yang meninggal sebanyak 19 orang, pasien yang sembuh sebanyak 876 orang dan pasien yang masih dalam perawatan sebanyak 219 orang.

#pakaimasker
#jagajarak
#cucitanganpakaisabun
#waspadacorona
#jalankan3M
#patuhiprotokolkesehatan


Baca juga: Hoaks, video antrean pasien COVID-19 di Wisma Atlet
Baca juga: Cak fakta, benarkah vaksin COVID-19 memperbesar penis ? ternyata hoaks