Proyek PLTA Mentarang Induk berlanjut

id PLTA

Proyek PLTA Mentarang Induk berlanjut

Gubernur Kalimantan Utara Zainal Arifin Paliwang menandatangani kontrak studi sistem transmisi PLTA Mentarang Induk ke Kawasan Industri dan Pelabuhan Internasional (KIPI) Tana Kuning secara virtual di Tarakan, Senin (12/4). Dokumen Diskominfo Pemprov Kaltara.

Tarakan (ANTARA) - Proyek PLTA (pembangkit listrik tenaga air) Mentarang Induk, Malinau, Kalimantan Utara berlanjut setelah sebelumnya terhambat beberapa faktor, termasuk terkait pandemi COVID-19.

Hal itu ditandai dengan menandatangani kontrak kerja sama Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara bersama PT. Kayan Hydropower Nusantara (KHN) dan PT PLN Enjiniring (PLNE) secara virtual, Senin.

"Kontrak ini merupakan penandatanganan kedua proyek PLTA Mentarang Induk setelah ada MoU (nota kesepahaman) PT. KHN dengan Inalum pada 23 Desember 2020," kata Gubernur Kaltara, Zainal Arifin Paliwang.

Penandatanganan kontrak studi sistem transmisi PLTA Mentarang Induk ke Kawasan Industri dan Pelabuhan Internasional (KIPI) Tana Kuning tersebut dilakukan langsung oleh Zainal yang didampingi Wakil Gubernur Kaltara Yansen TP.

Acara itu disaksikan Plt Bupati Malinau Ernes Silvianus, Bupati Bulungan Syarwani, Bupati Nunukan Asmin Laura Hafid dan Bupati Tana Tidung Ibrahim Ali.

Sementara itu, PT KHN dihadiri Anthony Lesmana selaku Direktur Utama serta Dirut PT PLNE Didik Sudarmadi bersama tim.


Baca juga: Kepala Staf Presiden akan Kawal Percepatan PLTA Kayan

Baca juga: Datangkan Tenaga Ahli, KHE koordinasi ke KSP


Sedangkan PemerintahPusat melalui perwakilan Kementerian Koordinator Maritim dan Investasi serta Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) RI.

Hal ini merupakan kontrak studi bersama dalam rencana penyediaan tenaga listrik untuk peleburan aluminium terintegrasi di KIPI Tana Kuning.

“Saya diinformasikan bahwa studi terpadu terkait amdal PLTA Mentarang Induk juga sedang progress setelah sempat terkendala dikarenakan kondisi pandemi COVID-19 yang membatasi keterlibatan dengan komunitas yang terdampak proyek PLTA ini,” ujarnya.

Gubernur sangat senang dengan kemajuan ini dan berharap dapat menyaksikan finalisasi dari semua kemajuan itu sehingga keputusan dapat diambil secepatnya untuk kepentingan PLTA Mentarang Induk.

Proyek PLTA Mentarang Induk merupakan hal yang penting bagi kemajuan Kabupaten Malinau khususnya dan Kaltara pada umumnya.

"Mohon dapat menjadi perhatian dan prioritas oleh pemerintah pusat. Saat ini Kaltara bergerak menuju hidroindustrialisasi, fokus baru yang sejalan dengan kebijakan pemerintah tentang pengembangan industri berbasis energi terbarukan,” kata Zainal.

Tujuannya untuk memanfaatkan energi baru dan terbarukan berskala besar untuk menciptakan pertumbuhan industri.

“Di sinilah PLTA Mentarang Induk berperan sebagai katalisator potensial untuk menggerakkan KIPI Tanah Kuning dan kontrak kerja sama studi sistem transmisi yang di laksanakan oleh PT. KHN dengan PT. PLNE saat ini merupakan langkah signifikan untuk mewujudkan visi tersebut,” kata Gubernur.

Menurutnya pengembangan PLTA skala besar ini memerlukan perencanaan dan koordinasi yang cermat untuk memastikan keberlangsungan proyek.
Baca juga: Makna strategis PLTA Sungai Kayan sehingga dikawal KSP