Jakarta (ANTARA) - Bareskrim Polri melimpahkan berkas perkara penyidikan kasus dugaan suap jual beli jabatan Bupati Nganjuk Novi Rahman Hidayat, ke pihak Kejaksaan Agung (Kejagung).
"Penyerahan berkas perkara tahap I diberikan ke Jaksa Peneliti atau Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Agung pada hari ini," kata Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono dalam keterangan tertulisnya, Jakarta, Senin (7/6).
Pelimpahan tahap I itu terdiri dari tujuh berkas perkara untuk tujuh orang tersangka.
Menurut Argo, setelah pelimpahan, pihaknya menunggu dari Kejagung apakah berkas tersebut sudah dinyatakan lengkap atau belum.
Apabila nantinya dinyatakan lengkap, kata Argo, pihak penyidik bakal langsung melakukan tahap II atau pelimpahan barang bukti dan tersangka ke Korps Adhyaksa.
"Pelimpahan berkas perkara sebagaimana diamanatkan KUHAP untuk dilakukan penelitian selama waktu tertentu (14 hari), dan apabila dinyatakan cukup dan lengkap maka penyidik mempunyai kewajiban untuk melakukan tahap II," ujar Argo.
Dalam kasus ini, KPK bersama Bareskrim Polri telah menetapkan Bupati Nganjuk Novi Rahman Hidayat (NRH) sebagai tersangka dugaan suap terkait pengisian jabatan dilingkungan Pemerintah Kabupaten Nganjuk Provinsi Jawa Timur.
Baca juga: OTT Bupati Nganjuk Wujud Sinergitas KPK dan Polri yang Pertama Kali
Baca juga: Profil Bupati Nganjuk, punya 36 perusahaan dengan 40.000 karyawan
Selain Novi, KPK dan Bareskrim Polri juga telah menetapkan 6 orang lainnya sebagai tersangka.
Mereka yakni Camat Pace Dupriono (DR), Camat Tanjungnaom Plt. Camat Sukomoro Edie Srijato (ES), Camat Berbek Haryanto (HY), Camat Loceret Bambang Subagio (BS), Mantan Camat Sukomoro Tri Basuki Widodo (TBW), dan Ajudan Bupati Ngajuk M. Izza Muhtadin.
Baca juga: Bupati Nganjuk ditangkap tangan KPK
Berita Terkait
Berkas Lengkap, Polri Serahkan Bupati Nganjuk dan 6 TSK Lain ke Kejari Nganjuk
Kamis, 8 Juli 2021 13:29
OTT Bupati Nganjuk Wujud Sinergitas KPK dan Polri yang Pertama Kali
Selasa, 11 Mei 2021 10:27
Profil Bupati Nganjuk, punya 36 perusahaan dengan 40.000 karyawan
Senin, 10 Mei 2021 13:37
Bupati Nganjuk ditangkap tangan KPK
Senin, 10 Mei 2021 10:24
Kabidhumas hadiri peresmian gedung Kantor Berita ANTARA Serta Perayaan HUT ANTARA ke-87
Kamis, 12 Desember 2024 4:33
Kabidhumas Polda Kaltara Menghadiri Peresmian Gedung Kantor Berita Antara
Rabu, 11 Desember 2024 16:32
Optimalisasi Kamtibmas: Kegiatan Sambang Ditbinmas Polda Kaltara di Pasar Tradisional Tanjung Selor
Selasa, 10 Desember 2024 6:40