Gubernur Kaltara Berharap Dinsos Berkreasi Agar Lansia Tetap Berkarya

id Pemprov

Gubernur Kaltara Berharap Dinsos Berkreasi Agar Lansia Tetap Berkarya

Gubernur Kalimantan Utara Zainal Arifin Paliwang pada Peringatan Hari Lanjut Usia Nasional (HLUN) 2021 ke 25 di Panti Sosial Tresna Werdha (PSTW) Marga Rahayu di Tanjung Selor, Rabu (9/6). Dokumen Dinas KISP.

Tarakan (ANTARA) - GubernurKalimantan Utara Zainal Arifin Paliwang berharap Dinas Sosial agar selalu memiliki inisiasi dan berkreasi untuk para warga lanjut usia, karena jumlah lansia yang tersebar Kaltara tidak sedikit.

"Para lansia agar kedepannya mendapatkan peluang dimasa masa tuanya, dapat tetap hidup sehat dan tetap berkarya,” kata Arifin pada Peringatan Hari Lanjut Usia Nasional (HLUN) 2021 ke 25 di Panti Sosial Tresna Werdha (PSTW) Marga Rahayu di Tanjung Selor, Rabu.

Berdasarkan data kesejahteraan sosial terdapat 4.531 lansia di Kabupaten Bulungan, 723 lansia di Kabupaten Tana Tidung, 3.488 lansia di Kabupaten Malinau, 5.065 lansia di Kabupaten Nunukan, dan 4.531 lansia di Tarakan.

Sedangkan jumlah lansia yang ada di PSTW Marga Rahayu adalah 34 orang, yang terbagi menjadi 22 orang lansia dengan kondisi kesehatan yang baik dan 12 orang lansia dengan kondisi hanya dapat berbaring di tempat tidur.

“Umur boleh tua, semangat tetap muda,” kata Zainal.

Sementara itu Kepala Dinas Sosial Provinsi Kaltara, Heri Rudiyono HLUN 2021 ke 25 dengan tema "Lansia Bahagia Bersama Keluarga".

“Maksud dari tema tersebut adalah, keluarga merupakan lembaga sosial terkecil yang menjadi tempat kehidupan bagi setiap orang dan orang tualah yang menjadi penjuru generasi muda sebagai panutan,” kata Heri.

Dia menjelaskan bahwa rencana Pemprov Kaltara terkait pengembangan PSTW Marga Rahayu dengan membuat perencanaan untuk merehab bertahap

Khususnya pembangunan wisma khusus. Kisaran anggaran yang dibutuhkan sekitar Rp2 miliar.

"Wisma khusus dibagi menjadi dua untuk kakek dan nenek. Sementara ini fokus masih terbagi ke penanganan COVID-19,” katanya.
Baca juga: Pemprov Siapkan Regulasi Transportasi Laut dan Sungai Secara Ketat