Brimob Polda Kaltara tangkap tersangka pemilik sabu mengaku wartawan

id Polda

Brimob Polda Kaltara tangkap tersangka pemilik sabu mengaku wartawan

Brimob Kepolisian Daerah Kalimantan Utara menangkap tersangka berinisial AL (55) saat menggunakan narkoba jenis sabu yang mengaku sebagai jurnalis. HO - Brimob Polda Kaltara.

Tarakan (ANTARA) - Brimob Kepolisian Daerah Kalimantan Utara menangkap tersangka berinisial AL (55) saat menggunakan narkoba jenis sabu yang mengaku sebagai wartawan.

"Tersangka AL ditangkap Seksi Intel Satuan Brimob Polda Kaltara saat menggunakan sabu di Jalan Pepabri, Kelurahan Kampung 1 Skip,Tarakan pada hari Sabtu (19/6) sekitar pukul 16.00 WITA," Kepala Seksi Intel Sat Brimob Polda Kaltara, Ipda Moedji Santoso di Tarakan, Minggu.

Selain kedapatan mengkonsumsi sabu, dari tangan pria ini turut diamankan satu bungkus kecil siap pakai yang ditemukan saat dilakukan penggeledahan oleh anggota Intel Brimob.

Moedji mengatakan bahwa penangkapan AL dilakukan setelah anggota mendapatkan laporan dari warga, terkait maraknya penyalahgunaan dan peredaran narkoba jenis sabu di Kelurahan Kampung 1 Skip.

"Dari laporan tersebut, personel Intel Brimob Kaltara langsung melakukan peyelidikan, yang mana ditemukan seseorang dengan gelagat mencurigakan di sebuah rumah kosong di Kelurahan Kampung 1 Skip," katanya.

Saat dilakukan penggerebekan l personel Intel Brimob Polda Kaltara mendapati AL yang berdomisili di Kelurahan Kampung 4, sedang mengkonsumsi sabu sendirian, di sebuah rumah kosong.

"Pelaku selanjutnya kita amankan untuk dilakukan penggeledahan badan dan barang bawaan, di mana tim kita berhasil menemukan satu bungkus kecil paket sabu," jelas Moedji.

Usai mendapatkan barang bukti sabu, AL selanjutnya digiring ke Mako Sat Brimob Polda Kaltara guna pemeriksaan awal. Dari pengakuan AL ini, tersangka mengakui berprofesi sebagai jurnalis.

"Pengakuannya wartawan, apalagi dari barang bukti yang kita dapatkan ada lima buah kartu Pers dan satu unit kamera," katanya.

Moedji mengatakan belum memeriksa lebih jauh apakah tersangka AL wartawan betul atau gadungan. Namun berdasarkan adanya laporkan bahwa tersangka ini diketahui kerap mendatangi sejumlah perusahaan dan meminta uang. Diduga uang tersebut digunakannya untuk membeli sabu.

Ketika dilakukan pemeriksaan, lanjut Moedji, AL mengaku hanya sebagai pengguna sabu. Namun, jika dilihat dari barang bukti yang ada, tersangka juga sebagai pengedar sabu.

"Memang sudah lama kita incar, karena pelaku ini dulunya diketahui pernah mengedarkan barang haram tersebut, tapi yang mau kita kembangkan saat ini dari mana pelaku dapatkan sabu itu," ungkap Moedji.

Untuk proses selanjutnya, kasus ini akan Brimob Polda Kaltara serahkan ke Satuan Resnarkoba Polres Tarakan guna penyidikan lebih lanjut.
Baca juga: Kapolda sampaikan dukacita atas meninggalnya jurnalis di Simalungun