Tarakan (ANTARA) - Wali Kota Tarakan menginstruksikan pada Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) saat mengawal pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4 secara tegas namun tetap humanis.
"Hal ini dilakukan, agar PPKM level 4 yang kini diperpanjang hingga 23 Agustus dapat berjalan dengan efektif dan tidak menimbulkan ekses negatif misalnya kegaduhan di masyarakat," kata Wali Kota Khairul di Tarakan, Kamis.
Hal tersebut terkait Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4 di Tarakan diperpanjang sampai tanggal 23 Agustus 2021.
"Kita tidak menginginkan konflik antara jajaran dengan masyarakat di lapangan," katanya.
"Hal itu juga dalam rangka mengamankan Instruksi Menteri, Edaran Gubernur, dan Edaran Wali Kota yang dikeluarkan di masa pandemi ini,” kata Wali Kota.
Khairul juga berpesan kepada seluruh personel Satpol PP untuk tidak melupakan tugas yang menjadi rutinitas.
Termasuk penegakan perda yang berkaitan dengan kebersihan, ketertiban umum dan bangunan-bangunan liar.
"Dalam bertugas di lapangan, protokol kesehatan juga harus diterapkan untuk mengurangi risiko penularan COVID-19. Dengan tetap semangat dalam bertugas, dan jaga kesehatan,” kata Khairul.
Penyebaran COVID-19 Tarakan seperti daerah lain di Kaltara terus meningkat sehingga kini semua daerah di provinsi termuda itu ditetapkan sebagai zona merah.
Kasus terkonfirmasi positif COVID-19 bertambah 116 orang di Tarakan dengan jumlah kumulatif
kasus konfirmasi sebanyak 10.571 orang.
"Saat ini, tidak terdapat penambahan kasus konfirmasi yang sembuh," kata Juru Bicara Tim Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Tarakan Devi Ika Indriarti mengungkapkan data Rabu kemarin.
Sedangkan kasus kematian mengalami penambahan sebanyak lima orang dengan pasien berinisial DS (75) warga Kelurahan Karang Anyar, E (50) warga Kelurahan Sebengkok, S (57) warga Kelurahan Kampung I Skip, R (37) warga Kelurahan Juata Permai dan S (55) warga Kelurahan Karang Anyar.
Jumlah kasus konfirmasi meninggal dunia sebanyak 257 orang dan kasus probable yang meninggal dunia sebanyak tujuh orang. Selanjutnya jumlah kasus aktif COVID-19 sebanyak 2.783 orang.
Baca juga: Kunjungi Kaltara, Kapolri Beri Bantuan 50 Tabung Oksigen
Baca juga: Kapolri Tekankan Momentun Pertumbuhan Ekonomi Harus Diiringi Strategi Pengendalian COVID
Berita Terkait
Pj Wali Kota Tarakan Membahas PPDB yang Dilaksanakan 2024
Senin, 22 April 2024 18:16
Pj Wali Kota Tarakan Menyerahkan pl Program Sejahtera Bersama
Sabtu, 20 April 2024 21:24
Pemkot Tarakan Membagi Pupuk Untuk Mendukung Produktivitas Pertanian
Kamis, 18 April 2024 6:39
Pj Wali Kota Tarakan Mengecek Posko Operasi Ketupat Kayan 2024
Selasa, 9 April 2024 18:43
Pj Wali Kota Tarakan Tinjau TPA Aki Balak
Minggu, 7 April 2024 21:41
TPA Karang Anyar Pantai Volume Sampahnya m Melebihi Kapasitas
Minggu, 7 April 2024 20:44
Personel Polda Kaltara Melaksanakan Pengawalan Mudik Gratis
Minggu, 7 April 2024 20:13
Parade Musik Sahur di Tarakan Sebagai Ajang Silaturahmi
Minggu, 31 Maret 2024 20:29