Tarakan (ANTARA) - Wali Kota Tarakan menginstruksikan pada Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) saat mengawal pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4 secara tegas namun tetap humanis.
"Hal ini dilakukan, agar PPKM level 4 yang kini diperpanjang hingga 23 Agustus dapat berjalan dengan efektif dan tidak menimbulkan ekses negatif misalnya kegaduhan di masyarakat," kata Wali Kota Khairul di Tarakan, Kamis.
Hal tersebut terkait Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4 di Tarakan diperpanjang sampai tanggal 23 Agustus 2021.
"Kita tidak menginginkan konflik antara jajaran dengan masyarakat di lapangan," katanya.
"Hal itu juga dalam rangka mengamankan Instruksi Menteri, Edaran Gubernur, dan Edaran Wali Kota yang dikeluarkan di masa pandemi ini,” kata Wali Kota.
Khairul juga berpesan kepada seluruh personel Satpol PP untuk tidak melupakan tugas yang menjadi rutinitas.
Termasuk penegakan perda yang berkaitan dengan kebersihan, ketertiban umum dan bangunan-bangunan liar.
"Dalam bertugas di lapangan, protokol kesehatan juga harus diterapkan untuk mengurangi risiko penularan COVID-19. Dengan tetap semangat dalam bertugas, dan jaga kesehatan,” kata Khairul.
Penyebaran COVID-19 Tarakan seperti daerah lain di Kaltara terus meningkat sehingga kini semua daerah di provinsi termuda itu ditetapkan sebagai zona merah.
Kasus terkonfirmasi positif COVID-19 bertambah 116 orang di Tarakan dengan jumlah kumulatif
kasus konfirmasi sebanyak 10.571 orang.
"Saat ini, tidak terdapat penambahan kasus konfirmasi yang sembuh," kata Juru Bicara Tim Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Tarakan Devi Ika Indriarti mengungkapkan data Rabu kemarin.
Sedangkan kasus kematian mengalami penambahan sebanyak lima orang dengan pasien berinisial DS (75) warga Kelurahan Karang Anyar, E (50) warga Kelurahan Sebengkok, S (57) warga Kelurahan Kampung I Skip, R (37) warga Kelurahan Juata Permai dan S (55) warga Kelurahan Karang Anyar.
Jumlah kasus konfirmasi meninggal dunia sebanyak 257 orang dan kasus probable yang meninggal dunia sebanyak tujuh orang. Selanjutnya jumlah kasus aktif COVID-19 sebanyak 2.783 orang.
Baca juga: Kunjungi Kaltara, Kapolri Beri Bantuan 50 Tabung Oksigen
Baca juga: Kapolri Tekankan Momentun Pertumbuhan Ekonomi Harus Diiringi Strategi Pengendalian COVID
Berita Terkait
Pj Wali Kota Tarakan Gunakan Hak Pilih di TPS 19 Pamusian
Rabu, 27 November 2024 8:55
Wali Kota Tarakan Ajak Pengawas TPS Menjaga Integritas Pilkada
Selasa, 26 November 2024 18:26
Pemkot Tarakan usulkan kenaikan insentif untuk veteran
Senin, 11 November 2024 12:27
Pemkot Tarakan Uji Coba Program Makan Bergizi Gratis
Sabtu, 19 Oktober 2024 20:29
Pj Wali Kota Tarakan Batalkan Pelantikan Pejabat di Pemkot
Kamis, 5 September 2024 21:07
Pemkot Tarakan Meraih UHC Award Kategori Utama
Jumat, 9 Agustus 2024 12:11
Kondisi Geografis Tarakan Memiliki Potensi Bencana yang Tinggi
Sabtu, 3 Agustus 2024 19:55
Tarakan beri 189 beasiswa berprestasi
Rabu, 31 Juli 2024 5:07