PPKM Level 4 di Tarakan Kembali Diperpanjang

id Ppkm, pemkot

PPKM Level 4 di Tarakan Kembali Diperpanjang

Wali Kota Tarakan, Khairul. ANTARA/Susylo Asmalyah.

Tarakan (ANTARA) - Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4 di Kota Tarakan kembali diperpanjang, dimana sebelumnya PPKM Level 4 telah diperpanjang beberapa kali dan terakhir pada 31 Agustus 2021 sampai 6 September 2021.

"Rapat kemarin kita masih masuk lagi di 23 (Kabupaten/Kota), yang lama masih ada 16 daerah yang diminta untuk diperpanjang," kata Wali Kota Tarakan Khairul di Tarakan, Kalimantan Utara, Senin.

Dia menjelaskan bahwa dari 23 Kabupaten/ Kota, ada 16 yang di instruksikan untuk kembali diperpanjang kemudian ada tujuh daerah naik level.

"Jadi ada yang turun ada yang naik, kita masih level PPKM level 4. Kita tunggu SK Kemendagri hari ini," katanya.

Khairul mengatakan, terkait dengan pertimbangan perpanjangan PPKM level 4, pihaknya hanya mengikuti instruksi dari pusat.

"Kita ikuti instruksi, disuruh tambah ya kita tambah, kita ikuti saja," ucapnya.

Lebih lanjut, Ia mengungkapkan terkait dengan indikator saat ini sudah turun semua, jika melihat secara nasional Tarakan sudah dibawah kecuali positif rate 5,6 persen sedangkan standar 5 persen.

"Kami lihat evaluasi sudah turun semua, kita bahkan dibawah target nasional,l. Angka kesakitan kita dibawah 150/100 ribu penduduk dalam seminggu terakhir, kita sudah 123/100 ribu penduduk kita bicara data," ungkapnya.

Kemudian angka kematian saat ini juga turun dari sebelumnya rata-rata 10-14 kasus kematian perhari turun 1-2 kasus perhari.

"Mudahan bisa membaik, kalau soal pelaksanaan PPKM level 4 masih sama, kecuali resepsi pernikahan kita minta jangan dulu, yang lain tetap jalan seperti beribadah dan berjualan tidak dibatasi," kata Khairul.

Sementara itu, Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto yang juga Ketua Komite Penanganan COVID dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC-PEN) menyampaikan bahwa 23 kabupaten/kota memberlakukan Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 mulai 7-20 September 2021.

“Luar Jawa-bali ini dilakukan perpanjangan PPKM yaitu PPKM level 4 diterapkan di 23 kabupaten/kota yang sebelumnya adalah 34 kabupaten/kota,” kata Menko Airlangga Hartarto dalam konferensi pers Evaluasi dan Penerapan PPKM secara daring, Senin.

Menko Airlangga merinci 23 kabupaten/kota tersebut adalah Banda Aceh, Aceh Tamiang, Aceh Besar, Kota Jambi, Kota Banjarbaru, Kota Banjarmasin, Kabupaten Kotabaru, Kota Palangkaraya, Kota Balikpapan, Kutai Kartanegara dan Mahakam Ulu.

Kemudian Tarakan, Bangka Belitung di Bangka, Sulawesi Selatan di Makassar kemudian juga Sulawesi Tengah di Kota Palu dan Poso, Sumatera Barat di Kota Padang. Lalu Kota Medan, Kota Sibolga dan Mandailing Natal. Kemudian juga NTT di Kupang, Bolaang dan Manokwari.
Baca juga: Menkes kemukakan strategi hidup berdampingan dengan epidemi COVID-19
Baca juga: Presiden: Industri ekspor bisa ditutup 5 hari jika ada klaster COVID