Kaltara nantikan kepastian Subsidi Ongkos Angkut Perbatasan dari Pusat

id Perbatasan,Pemprov

Kaltara nantikan kepastian Subsidi Ongkos Angkut Perbatasan dari Pusat

Kaltara nantikan kepastian SOA perbatasan dari pusat. Salah satu bandara melayani ke perbatasan (ANTARA/iskandar Zulkarnaen)

Tanjung Selor (ANTARA) - Kaltara nantikan kepastian SOA perbatasan dari pusat

Provinsi Kalimantan Utara masih menantikan kepastian subsidi ongkos angkut (SOA) penumpang untuk wilayah perbatasan dari pusat, yakni melalui Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

"Warga perbatasan kini menanyakan masalah SOA. Tentang hal itu, kami sudah mengusulkan. Jadi kini kepastiannya tergantung rekomendasi pusat melalui Kemendagri," kata Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kaltara Denny Harianto di Tanjung Selor, Selasa.

Pemerintah daerah menyatakan telah menganggarkan subsidi pada APBD 2022, agar penerbangan murah dirasakan masyarakat sejak awal tahun.

SOA kini jadi pertanyaan warga perbatasan karena
mendekati pertengahan tahun 2022, subsidi yang diusulkan tak kunjung mengucur.


Diperkirakan faktor penyebab keterlambatan itu karena terjadi perubahan mekanisme penyaluran program kegiatan SOA penumpang dari tahun-tahun sebelumnya. Hal ini berkaitan dengan kewenangan antara pemerintah provinsi dan pemerintah pusat.

“Mekanisme yang baru diatur dalam PP Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah. Yang didalamnya juga diatur kewenangan pemerintah kabupaten/kota, provinsi, dan pemerintah pusat,” kata Denny.

Dampak dari regulasi tersebut, program kegiatan SOA penumpang, sudah tidak melekat lagi di Dinas Perhubungan (Dishub). Aturan inilah yang diklaim Denny Harianto menyebabkan keterlambatan realisasi penyaluran SOA penumpang tahun ini.

“Di samping itu, juga terjadi perubahan sistem penyaluran anggaran daerah. Dari Sistem Informasi Manajemen Daerah (SIMDA) berubah menjadi Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD),” imbuhnya.

Perubahan sistem dari SIMDA ke SIPD ini, mengatur perencanaan dan penganggaran berbasis kewenangan pemerintah. Sehingga penganggaran yang tak masuk kewenangan provinsi, akan secara otomatis tertolak oleh sistem.

“Jadi semua 'by system' antara perencanaan dan penganggaran. Di SIPD itu, ada kewenangan antara provinsi dan pusat. Jadi kalau bukan kewenangan kita, langsung tidak bisa. Nomor rekeningnya itu tidak muncul,” jelas Denny.

Saat ini, pihaknya tengah menjalin komunikasi dengan Kemendagri agar penyaluran SOA penumpang dapat tetap terakomodir. Setelah adanya rekomendasi dari Kemendagri, barulah anggaran SOA penumpang bisa disalurkan.

Denny pun meminta masyarakat dan semua pihak bersabar menunggu realisasi penyaluran SOA penumpang. Ia menyadari, program subsidi angkutan ini sangat dibutuhkan warga perbatasan. Namun, sebagai pengelola anggaran, pihaknya juga harus berhati-hati dalam penyaluran agar tidak melanggar aturan perundangan.

"Kami minta masukan, bagaimana tepatnya penganggaran program kegiatan SOA penumpang itu. Kami harus hati-hati. Karena kalau ada salah penganggaran, repot, bisa jaditemuan,” ucapnya.



Penerbangan Berkurang


Dampak belum ada SOA dari pusat, maka penerbangan tetap ada ke perbatasan namun frekuensi penerbangan berkurang.

Pernyataan tersebut juga disampaikan Kepala Seksi Pengembangan Moda dan Keperintisan Bidang Pengembangan Transportasi Dishub Kaltara Akhrid.

Akhrid pun menegaskan, meski SOA penumpang belum diakomodir oleh APBD 2022, aktivitas angkutan penumpang ke wilayah perbatasan tetap berjalan. Terutama melalui SOA penumpang yang bersumber dari APBN 2022.

“Jadi sebenarnya SOA penumpang tetap ada. Hanya saja sumber dananya dari APBN. Dan frekuensi penerbangannya jadi berkurang,” jelasnya.

Ia menyebut penganggaran SOA penumpang pada APBD murni terkendala Keputusan Mendagri Nomor 050-5889 Tahun 2021 tentang Hasil Verifikasi, Validasi, dan Inventarisasi Pemutakhiran Klasifikasi, Kodefikasi dan Nomenklatur Perencanaan Pembangunan dan Keuangan Daerah.

“Jadi anggaran itu ada. Tapi karena ada perubahan regulasi membuat anggaran itu, belum bisa disalurkan,” ujar Akhrid.

Namun Dishub berkomitmen, akan mengusahakan anggaran SOA penumpang dapat kembali terealisasi tahun ini. Paling tidak, bisa dialokasikan melalui APBD Perubahan 2022.

Baca juga: Pertamina rutin mengirim BBM ke wilayah perbatasan Malaysia
Baca juga: Warga perbatasan Kaltara akui pasokan BBM kembali lancar
Baca juga: Kaltara antisipasi lalu lintas orang asing di perbatasan