Prajurit TNI gagalkan penyelundupan narkoba di perbatasan

id Tni,Narkoba,Pwrbatasan

Prajurit TNI gagalkan penyelundupan narkoba di perbatasan

Satuan Tugas Pengamanan Perbatasan Yonarmed 18/Komposit dari Pos Aji Kuning berhasil menggagalkan peredaran narkoba jenis sabu seberat kurang lebih satu kilogram di Desa Aji Kuning Sebatik Kabupaten Nunukan,Kalimantan Utara, Jumat (5/7). ANTARA/Pendam VI/Mulawarman.

Tarakan (ANTARA) - Prajurit TNI dari Satuan Tugas Pengamanan Perbatasan (Satgas Pamtas)Yonarmed 18/Komposit dari Pos Aji Kuning menggagalkan peredaran narkoba jenis sabu sekitar satu kilogram di Desa Aji Kuning Kecamatan Sebatik Kabupaten Nunukan Kalimantan Utara.

"Prajurit TNI dari Satgas PamtasYonarmed 18/Komposit dari Pos Aji Kuning menggagalkan peredaran narkoba jenis sabu sekitar satu kilogram di wilayah perbatasan Kaltara dengan Malaysia bagian timur, Jumat (5/8)," kataKepala Penerangan Kodam (Kapendam) VI/MulawarmanKolonel Inf Taufik Hanif dalam keterangan tertulis diterima di Tarakan, Minggu.


Keberhasilan menggagalkan penyeludupan sabu berawal dari informasi Pasi Intel Satgas Pamtas Yonarmed 18/Komposit Lettu Arm Moch. Rizky Kurnia H dan Kanit Opsnal Satreskoba Polres Nunukan Ipda Disco Barasa.

Informasi tersebut selanjutnya ditindaklanjuti oleh anggota jaga Pengendalian Penduduk (Dalduk) di Pos Aji Kuning dengan meningkatkan pengawasan dan pemeriksaan setiap kapal yang datang dari Tawau, Malaysia yang masuk ke Sebatik.

Di Sebatik terdapat sejumlah pintu belakang atau sering diistilahkan "jalur tikus" atau rute ilegal, termasuk di dekat Pos Aji Kuning ini.

Setelah diadakan pemeriksaan oleh anggota pos jaga, berhasil ditemukan barang bukti sekaligus tersangka inisial DS.

Anggota jaga Dalduk melaksanakan pemeriksaan terhadap seorang pelintas batas yang membawa barang bawaan berupa tas ransel berwarna hitam.

Saat dilaksanakan pemeriksaan pelintas batas tersebut terlihat gugup dan panik sehingga anggota jaga merasa curiga bahwa pelintas batas tersebut membawa barang terlarang di dalam tasnya.

Selanjutnya anggota jaga Dalduk menemukan tiga bungkus kemasan susu Kedelai Merek "Soya" berukuran sedang di dalam tas.

Pratu Edi Purnomo yang melaksanakan pemeriksaan menemukan bungkus susu "Soya" dengan kemasan yang tidak rapi seperti sudah pernah dibongkar dan ditutup kembali.

Merasa curiga, Praka Wahyudi Setyawan membuka tiga bungkus kemasan susu "Soya", dimana pada bungkus pertama hanya berisi susu biasa dan pada dua bungkus berikutnya ditemukan barang yang diduga narkotika jenis sabu yang dibungkus menggunakan plastik bening.

Kapendam mengatakan bahwa barang bukti berhasil didapat di antaranya adalah 21 bungkus plastik ukuran sedang yang diduga berisi sabu dengan berat total kurang lebih 1.000 gram dan dua unit telepon genggam.

“Untuk proses hukum, tersangka dan barang bukti selanjutnya dibawa ke Markas Komando Taktis yang selanjutnya diserahkan kepada Satreskoba Polres Nunukan,” kata Kapendam

Personel yang terlibat dalam pengungkapan peredaran narkoba tersebut adalah Kapten Arm Badrul Alam,Lettu Arm Moch. Rizky Kurnia H, Kopda Palma Putra, Kopda Windi Kriswanto , Praka Wahyudi Setyawan dan Pratu Edi Purnomo.

Baca juga: Gubernur Kaltara: Pemuda perbatasan jadi garda terdepan berantas Narkoba
Baca juga: Polda Kaltara Laksanakan Kegiatan Pemusnahan Barang Bukti Narkoba Jenis Sabu