Gubernur: Wujudkan ASN Kaltara berintegritas dan profesional

id Pemprov

Gubernur:  Wujudkan ASN Kaltara berintegritas dan profesional

Wujudkan ASN Kaltara Berintegritas dan Profesional (dkisp)

Tanjung Selor (ANTARA) - Mewakil Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara) Drs. H. Zainal A Paliwang SH., M.Hum., Asisten bidang Administrasi Umum Setprov Kaltara, Pollymaart Sijabat, SKM.,M.AP secara resmi membuka kegiatan Focus Group Discussion (FGD) Perumusan Manajemen Karir dan Kompetensi bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltara Tahun 2022 di Ruang Pertemuan, Hotel Crown, Tanjung Selor, Kamis (24/11/2022).

Kegiatan ini merupakan salah satu bentuk kesungguhan Pemprov Kaltara dalam mewujudkan pengelolaan Sumber Daya Manusia (SDM), dalam hal ini Aparatur Sipil Negara (ASN), yang profesional yang mampu menyukseskan pelaksanaan reformasi birokrasi di Provinsi Kaltara.

Selain itu, meningkatkan profesionalise dalam mewujudkan tata pemerintahan yang baik di Pusat maupun daerah yang berorientasi mendukung pembangunan nasional.

Diketahui saat ini masih terdapat berbagai tantangan dalam penyelenggaraan birokrasi pemerintahan. Khususnya dalam pengembangan kompetensi, potensi manajerial, dan sosio kultural ASN. ASN harus memiliki pola pikir yang lain.

“ASN dituntut harus memiliki pola pikir (mindset) vuca yang lain, yakni vision (visi), understanding (kesempatan untuk mengubah ketidakpastian), clarity (kejelasan) dan awareness (ketangkasan)," ujar Pollymaart Sijabat.

Untuk itu, sebagai langkah strategis untuk menyiapkan pelaksanaan kebijakan manajemen karir bagi ASN di lingkungan Pemprov Kaltara agar tetap eksis, antisipatif dan inovatif dalam berinovasi dengan berupaya untuk menyusun perencanaan, pengembangan, pola karir dan kelompok rencana sukses yang diperoleh dari manajemen talenta.

Pollymaart mengungkapkan bahwa faktor utama yang menjadi penentu keberhasilan manajemen ASN adalah komitmen yang kuat dari jajaran pimpinan dan seluruh pegawai di lingkungan Pemprov Kaltara.

"Setiap ASN dituntut untuk dapat selalu mengembangkan potensi dan kompetensinya, setidaknya menguasai empat skill generik normal baru . Yaitu mampu menggunakan informasi, media, and technology skills, menambah life and career skills, mengembangkan learning and innovation skills dan yang terakhir memiliki skill komunikasi yang efektif," katanya.

Sebagai informasi, ebagaimana telah diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 17 Tahun 2020 tentang Perubahan atas PP No. 11/2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil, salah satu kriteria sistem merit adalah memiliki manajemen karir yang terdiri dari perencanaan, pengembangan, pola karir, dan kelompok rencana suksesi yang diperoleh dari manajemen talenta yang sejalan dengan Peraturan Menteri (Permen) Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi No. 40/2018 tentang Pedoman Sistem Merit.

Untuk itu, sesuai dengan ketentuan-ketentuan tersebut, ASN yang akan diangkat ke dalam jabatan pimpinan tinggi, jabatan administrator, jabatan pengawas wajib memiliki kompetensi teknis, kompetensi manajerial dan kompetensi sosial kultural.

"FGD ini sangat penting, dilaksanakan agar Pemprov Kaltara dapat memiliki ASN dengan skill dan motivasi yang tinggi, ASN yang memiliki inisiatif, selalu memperbaiki diri dan suka berbagi pengalaman dengan tujuan dan sasaran yang dijabarkan ke dalam kebijakan-kebijakan dan program-program untuk mewujudkan terselenggaranya pemerintahan yang baik (good governance) tentunya selaras dengan visi dan misi Provinsi Kalimantan Utara," tutupnya. (dkisp).

Baca juga: DPK Kaltara sosialisasikan pentingnya menjaga dan melestarikan naskah kuno
Baca juga: Gubernur Kaltara usulkan kuota BBM tahun depan ditambah
Baca juga: Buka Festival KKB, Gubernur perkenalkan platform digital Kaltaradihati SHOP
Baca juga: Gubernur: Rehabilitasi mangrove bakal dibantu Bank Dunia
Baca juga: Musda ketiga DPD KNPI, Gubernur ingatkan pemuda Kaltara harus kompak