Pansus 3 bahas Rancangan Peraturan Daerah Pengelolaan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan

id Dprd

Pansus 3 bahas Rancangan Peraturan Daerah Pengelolaan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan

Rancangan Peraturan Daerah Pengelolaan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan. (Humas DPRD)

Tanjung Selor (ANTARA) - Anggota DPRD Prov. Kaltara yang tergabung dalam Pansus 3 DPRD Prov. Kaltara kembali melakukan pertemuan rapat kerja bersama mitra kerja dalam rangka pembahasan terkait Rancangan Peraturan Daerah Pengelolaan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan.

Pertemuan yang dilaksanakan pada hari Kamis (01/12) ini dihadiri oleh Ketua DPRD Prov. Kaltara, Albertus Stefanus Marianus, ST, Ketua Pansus Supa’ad Hadianto, Hj. Siti Laela dan Achmad Usman.

Adapun dari mitra terkait, hadir dari Biro Hukum, Dinas Kelautan dan Perikanan Prov. Kaltara, Dekan Fakultas Perikanan Universitas Borneo, serta Tim Pakar.

Dalam pertemuan ini, merupakan pembahasan lanjutan dari pertemuan sebelumnya, sehingga dilakukan pembahasan lebih lanjut untuk penyempurnaan isi raperda.

Adapun dari hasil pertemuan pembahasan ini, selanjutnya akan diagendakan untuk dilakukan Uji Publik.(Hms)

Baca juga: Persetujuan Bersama Terhadap Rancangan Peraturan Daerah Tentang APBD
Baca juga: Jawaban Pemerintah atas Pandangan Umum Fraksi-Fraksi terhadap Nota Pengantar Rancangan Perda APBD
Baca juga: Pandangan Umum Fraksi-fraksi Terhadap Nota Pengantar Rancangan Peraturan Daerah Tentang APBD
Baca juga: Rapat Kesepakatan Bersama KUA PPAS Tahun Anggaran 2023
Baca juga: Pansus D bahas Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu