Persetujuan Bersama Terhadap Rancangan Peraturan Daerah Tentang APBD

id Dprd

Persetujuan Bersama Terhadap Rancangan Peraturan Daerah Tentang APBD

Persetujuan Bersama  Terhadap Rancangan Peraturan Daerah Tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) (Humas DPRD)

Tanjung Selor (ANTARA) - Rapat Paripurna ke-31 DPRD Prov. Kaltara Masa Persidangan III Tahun 2022, dengan agenda Persetujuan Bersama Terhadap Rancangan Peraturan Daerah Tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Kalimantan Utara Tahun Anggaran 2023 di Ruang Rapat Paripurna DPRD.

Rapat yang digelar pada hari Rabu (30/11/22), dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Prov. Kaltara Albertus Stefanus Marianus, ST. Rapat Paripurna ini diikuti oleh Anggota DPRD provinsi Kalimantan Utara dan di hadiri langsung Oleh Wakil Gubernur Kalimantan Utara Dr. Yansen TP, serta Pejabat Tinggi Pratama dan Administratur di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara.

Pada sidang paripurna sebelumnya, telah disampaikan berbagai pendapat, usul dan saran melalui Pandangan Umum Fraksi-Fraksi dari DPRD Provinsi Kalimantan Utara.

Pemerintah Daerah juga telah memberikan jawaban secara lengkap dan komprehensif atas berbagai pendapat, usul dan saran yang diajukan masing-masing fraksi DPRD Prov. Kaltara.

Kemudian DPRD Provinsi Kalimantan Utara, melalui Sekretaris DPRD H. Mohammad Pandi, M.Si menyampaikan beberapa catatan untuk terkait pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023 Provinsi Kalimantan Utara, yaitu :
1. Agar perekonomian masyarakat dapat terus tumbuh dan merata di seluruh Kalimantan Utara sehingga kebijakan Subsidi Ongkos Angkut (SOA) untuk orang maupun barang ini di anggarkan di dalam APBD Tahun 2023, walaupun ini masih belum sepenuhnya bisa menjangkau seluruh wilayah dan masyarakat perbatasan dan pedalaman di provinsi Kalimantan Utara,
2. Belanja Bantuan Keuangan Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara Kepada Pemerintahan desa di Tahun 2023 mengalami kenaikan sebesar 31,25% untuk itu DPRD mengharapkan agar pemerintah Provinsi Kalimantan Utara Lebih memperhatikan Bankeu Umum dan Bankeu Khusus Agar Lebih tepat Sasaran dan tepat penggunaan nya sehingga dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat,
3. DPRD apresiasi atas di anggarkannya pembangunan Kantor DPRD provinsi Kalimantan Utara dan dapat menyelesaikan pembangunan tersebut pada tahun 2023, ini merupakan wujud komitmen pemerintah provinsi Kalimantan Utara,
4. Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023 harus dapat berjalan sesuai dengan harapan dalam mencapai Visi Provinsi Kalimantan Utara yang Berubah, Maju, dan Sejahtera, untuk itu diperlukan sinergitas antara lembaga eksekutif dan legislatif sehingga terjalin harmonisasi dalam menjalankan program-program Pembangunan Di Daerah.

Pada kesempatan itu juga, Wakil Gubernur Kalimantan Utara memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Pimpinan dan seluruh Anggota Dewan atas tanggung jawab dan komitmen bersama dalam proses pembangunan daerah untuk mewujudkan Provinsi Kalimantan Utara yang Berubah, Maju, dan Sejahtera.(hms)

Baca juga: Jawaban Pemerintah atas Pandangan Umum Fraksi-Fraksi terhadap Nota Pengantar Rancangan Perda APBD
Baca juga: Pandangan Umum Fraksi-fraksi Terhadap Nota Pengantar Rancangan Peraturan Daerah Tentang APBD
Baca juga: Rapat Kesepakatan Bersama KUA PPAS Tahun Anggaran 2023
Baca juga: Pansus IV kembali rapat sempurnakan draf Rapenda Pendidikan
Baca juga: Pansus D bahas Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu