Tanjung Selor (ANTARA) - Rapat Paripurna ke-29 DPRD Prov. Kaltara Masa Persidangan III Tahun 2022, dengan agenda Pandangan Umum Fraksi-fraksi Terhadap Nota Pengantar Rancangan Peraturan Daerah Tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Kalimantan Utara Tahun Anggaran 2023.
Rapat yang digelar pada hari Selasa (22/11/22), dipimpin langsung oleh Wakil Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Utara Andi Hamzah serta hadir Sekretaris Daerah Dr. H. Suriansyah, M.Si sebagai perwakilan dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara.
Pada Rapat ini masing-masing fraksi menyampaikan pandangan umumnya terhadap Nota Pengantar Rancangan Peraturan Daerah Tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Prov. Kaltara Tahun Anggaran 2023.(hms)
Baca juga: Rapat Kesepakatan Bersama KUA PPAS Tahun Anggaran 2023
Baca juga: Pansus IV kembali rapat sempurnakan draf Rapenda Pendidikan
Baca juga: Pansus D bahas Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu
Baca juga: Pansus C kembali bahas Ranperda Pertumbuhan Ekonomi Hijau Provinsi Kaltara
Baca juga: DPRD konsultasi ke pusat terkait Paricipating Interest pengelolaan migas
Baca juga: DPRD konsultasi ke pusat terkait Paricipating Interest pengelolaan migas
Berita Terkait
KPU tegaskan maju Pilgub Kaltara via parpol minimal didukung tujuh kursi DPRD
Senin, 13 Mei 2024 5:56
Persetujuan Bersama atas Ranperda Pajak Daerah Dan Retribusi Daerah.
Jumat, 1 Desember 2023 3:29
Dewan terima Federasi Serikat Pekerja Kahutindo Tarakan
Jumat, 1 Desember 2023 3:25
Monitoring RSUD dr. H. Jusuf SK
Jumat, 1 Desember 2023 3:14
Dengar pendapat dari Lembaga Dayak Lundayeh bahas infrastruktur
Jumat, 1 Desember 2023 3:10
Pembahasan Rancangan Anggaran Murni Tahun 2024
Jumat, 1 Desember 2023 2:54
Kesimpulan Perubahan Kedua atas Perda Nomor 5 Tahun 2016
Jumat, 1 Desember 2023 2:49
Bahas Perubahan Kedua Perda Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah DPRD
Jumat, 1 Desember 2023 2:44