Tanjung Selor (ANTARA) - Rapat Paripurna ke-30 DPRD Prov. Kaltara Masa Persidangan III Tahun 2022, dipimpin langsung oleh Wakil Ketua DPRD Prov. Kaltara Andi Hamzah di Ruang Rapat Paripurna, Selasa (22/11/22).
Rapat Paripurna terkait dengan Jawaban Pemerintah atas Pandangan Umum Fraksi-Fraksi terhadap Nota Pengantar Rancangan Peraturan Daerah Tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Kalimantan Utara Tahun Anggaran 2023.
Pada kesempatan rapat paripurna ini, Gubernur Kalimantan Utara yang diwakili oleh Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Utara menyampaikan Tanggapan/Jawaban atas Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD terhadap Nota Pengantar Rancangan Peraturan Daerah Tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Kalimantan Utara Tahun Anggaran 2023.(hms)
Baca juga: Pandangan Umum Fraksi-fraksi Terhadap Nota Pengantar Rancangan Peraturan Daerah Tentang APBD
Baca juga: Rapat Kesepakatan Bersama KUA PPAS Tahun Anggaran 2023
Baca juga: Pansus IV kembali rapat sempurnakan draf Rapenda Pendidikan
Baca juga: Pansus IV kembali rapat sempurnakan draf Rapenda Pendidikan
Baca juga: Pansus D bahas Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu
Baca juga: Pansus C kembali bahas Ranperda Pertumbuhan Ekonomi Hijau Provinsi Kaltara
Berita Terkait
KPU tegaskan maju Pilgub Kaltara via parpol minimal didukung tujuh kursi DPRD
Senin, 13 Mei 2024 5:56
Persetujuan Bersama atas Ranperda Pajak Daerah Dan Retribusi Daerah.
Jumat, 1 Desember 2023 3:29
Dewan terima Federasi Serikat Pekerja Kahutindo Tarakan
Jumat, 1 Desember 2023 3:25
Monitoring RSUD dr. H. Jusuf SK
Jumat, 1 Desember 2023 3:14
Dengar pendapat dari Lembaga Dayak Lundayeh bahas infrastruktur
Jumat, 1 Desember 2023 3:10
Pembahasan Rancangan Anggaran Murni Tahun 2024
Jumat, 1 Desember 2023 2:54
Kesimpulan Perubahan Kedua atas Perda Nomor 5 Tahun 2016
Jumat, 1 Desember 2023 2:49
Bahas Perubahan Kedua Perda Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah DPRD
Jumat, 1 Desember 2023 2:44