Tanjung Selor (ANTARA) - Rapat Paripurna ke-30 DPRD Prov. Kaltara Masa Persidangan III Tahun 2022, dipimpin langsung oleh Wakil Ketua DPRD Prov. Kaltara Andi Hamzah di Ruang Rapat Paripurna, Selasa (22/11/22).
Rapat Paripurna terkait dengan Jawaban Pemerintah atas Pandangan Umum Fraksi-Fraksi terhadap Nota Pengantar Rancangan Peraturan Daerah Tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Kalimantan Utara Tahun Anggaran 2023.
Pada kesempatan rapat paripurna ini, Gubernur Kalimantan Utara yang diwakili oleh Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Utara menyampaikan Tanggapan/Jawaban atas Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD terhadap Nota Pengantar Rancangan Peraturan Daerah Tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Kalimantan Utara Tahun Anggaran 2023.(hms)
Baca juga: Pandangan Umum Fraksi-fraksi Terhadap Nota Pengantar Rancangan Peraturan Daerah Tentang APBD
Baca juga: Rapat Kesepakatan Bersama KUA PPAS Tahun Anggaran 2023
Baca juga: Pansus IV kembali rapat sempurnakan draf Rapenda Pendidikan
Baca juga: Pansus IV kembali rapat sempurnakan draf Rapenda Pendidikan
Baca juga: Pansus D bahas Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu
Baca juga: Pansus C kembali bahas Ranperda Pertumbuhan Ekonomi Hijau Provinsi Kaltara
Berita Terkait
Sumpah/Janji Pimpinan DPRD Provinsi Kalimantan Utara 2024-2029
Rabu, 6 November 2024 20:36
Diumumkan susunan pimpinan dan keanggotaan alat kelengkapan DPRD Kaltara
Rabu, 6 November 2024 20:33
Ketua DPRD Kaltara komitmen dukung program makan bergizi gratis
Selasa, 5 November 2024 19:27
Peringatan Hari Jadi Provinsi Kalimantan Utara ke - 12
Jumat, 1 November 2024 14:16
DPRD hadiri simulasi pemungutan dan perhitungan suara serta penggunaan Sirekap
Jumat, 1 November 2024 14:10
Rapat Paripurna Pengumuman Pimpinan Definitif DPRD Kaltara
Senin, 14 Oktober 2024 15:34
Ketua DPRD Sementara Kaltara bersama Forkopimda Silaturahmi dengan Pjs Gubernur
Kamis, 3 Oktober 2024 5:17
Rapat Pembentukan dan Pengumuman Fraksi - Fraksi DPRD Kaltara 2024 - 2029
Kamis, 3 Oktober 2024 5:11