Satgas TMMD Kodim 0907/Tarakan mengedepankan kualitas pembangunan fisik

id TNI

Satgas TMMD Kodim 0907/Tarakan mengedepankan kualitas pembangunan fisik

Satgas TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke 116 Kodim 0907/Tarakan melakukan rehab Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di RT 04 Kelurahan Pantai Amal, Tarakan. ANTARA/HO-Pendim 0907/Tarakan.

Tarakan (ANTARA) - Satuan Tugas TNI Membangun Desa (TMMD) ke 116 Kodim 0907/Tarakan dalam pembangunan fisik di wilayah Kelurahan Pantai Amal, Tarakan, Kalimantan Utara mengedepankan kualitas.

Menginjak hari ke-12 pelaksanaan TMMD Reguler ke 116 di wilayah RT 04 Kelurahan Pantai Amal sejumlah pembangunan fisik di wilayah tersebut terus dikebut.

Ketua RT 04 Buton (45) mengemukakan, apa yang dilakukan Satgas TMMD Ke 116 Kodim 0907/Tarakan di wilayahnya sangat luar biasa.

"Tidak hanya sekedar membangun fisik, melainkan juga membangun mental warganya terutama untuk membangkitkan semangat kebersamaan yang diimplementasikan dengan pelaksanaan gotong-royong," kata Buton di Tarakan, Senin.

Dilihat dari segi kualitas lanjutnya, yang dikerjakan oleh personel Satgas TMMD bersama warga juga tidak asal-asalan.

"Mereka dalam melaksanakan tugas selalu mengedepankan kualitas untuk mendapatkan hasil yang maksimal,”katanya.

Sementara itu, Sertu Sarif Taufik salah seorang personel TNI yang mengerjakan rehab rumah mengatakan, Satgas TMMD mengerjakan tugas merehab rumah ini dengan selalu mengutamakan kualitas, agar nantinya bangunan kuat dan bisa digunakan untuk jangka waktu yang lama.

“Disini kinerja kita dipertaruhkan, kalau hasil bangunan baik, nama kita akan baik juga, dan begitu sebaliknya. Semua itu tak lepas dari arahan Dan Satgas TMMD,” katanya.

Sementara itu Selaku Dansatgas,Dandim 0907/Tarakan Letkol Inf Reza Fajar Lesmana mengatakan program TMMD bertujuan untuk mensejahterakan dan membantu kesulitan masyarakat, sehingga kemanunggalan TNI dan rakyat semakin kuat.

"Pencapaian dan kesuksesan kegiatan TMMD bukan hanya semata-mata dari terselesaikansemua kegiatan fisik dan non fisik,namun lebih memberikan apa yang masyarakat butuhkan," katanya.

Ia menambahkan,Ketersediaan waktu pelaksanaan TMMD Reguler memang terbatas hanya 30 hari, akan tetapi tetap saja kualitasnya juga harus diperhatikan agar pemilik rumah puas dan nyaman. Jangan sampai dikejar target lantas tidak memperhatikan faktor kualitas.

Saat ini dari enam sasaran Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) sudah lima rumah yang dikerjakan dan terus bergerak. maju.

"Mudah-mudahan tidak ada kendala berarti sehingga sebelum penutupan TMMD sudah bisa ditempati para pemiliknya,” katanya.
Baca juga: Satgas TMMD bersama Polres Tarakan beri penyuluhan tertib lalu lintas
Baca juga: Satgas TMMD Kodim Tarakan maksimalkan pengerjaan badan jalan
Satgas TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke 116 Kodim 0907/Tarakan melakukan rehab Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di RT 04 Kelurahan Pantai Amal, Tarakan. ANTARA/HO-Pendim 0907/Tarakan.