Tarakan (ANTARA) - Pansus (Panitia Khusus) III DPRD Kaltara melakukan kunjungan kerja ke UPT KPH Kota Tarakan, belum lama ini.
Rapat di pimpin langsung oleh Ketua Pansus III Ahmad Usman dan di hadiri oleh Ketua DPRD Provinsi Kaltara Albertus Stefanus Marianus, ST,serta hadir Anggota DPRD provinsi Kaltara Hj Siti Laela dan Karel, diterima langsung Kepala UPT KPH kota Tarakan Alvian Paniding,
Baca juga: Dengar pendapat DPRD untuk mediasi pembebahasan lahan Km2
Baca juga: Pembahasan Ranperda Pelestarian dan Pengelolaan Cagar Budaya
Baca juga: Rapat Paripurna ke-10 DPRD
Pada pertemuan ini pansus III untuk mengiventarisir masukkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Tentang kerugian Akibat Pencemaran yang sedang di bahas,
Ketua Pansus III Ahmad Usman menjelaskan tujuan di buatnya perda ini untuk mengakomodir keluhan masyarakat yang terdampak dari tambang batubara,limbah sawit dan limbah lainnya,sehingga ada instrumen atau aturan yang mengatur kerugian akibat pencemaran.(hms).
Baca juga: Penyampaian LKPj Gubernur Kaltara
Baca juga: Pembahasan Raperda Fasilitasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika
Baca juga: Pembahasan Ranperda Pelestarian dan Pengelolaan Cagar Budaya
Berita Terkait
Sumpah/Janji Pimpinan DPRD Provinsi Kalimantan Utara 2024-2029
Rabu, 6 November 2024 20:36
Diumumkan susunan pimpinan dan keanggotaan alat kelengkapan DPRD Kaltara
Rabu, 6 November 2024 20:33
Ketua DPRD Kaltara komitmen dukung program makan bergizi gratis
Selasa, 5 November 2024 19:27
Peringatan Hari Jadi Provinsi Kalimantan Utara ke - 12
Jumat, 1 November 2024 14:16
DPRD hadiri simulasi pemungutan dan perhitungan suara serta penggunaan Sirekap
Jumat, 1 November 2024 14:10
Rapat Paripurna Pengumuman Pimpinan Definitif DPRD Kaltara
Senin, 14 Oktober 2024 15:34
Ketua DPRD Sementara Kaltara bersama Forkopimda Silaturahmi dengan Pjs Gubernur
Kamis, 3 Oktober 2024 5:17
Rapat Pembentukan dan Pengumuman Fraksi - Fraksi DPRD Kaltara 2024 - 2029
Kamis, 3 Oktober 2024 5:11