Tarakan (ANTARA) - Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Tarakan, Kalimantan Utara sepanjang tahun 2023 sudah merehabilitasi 44 orang korban penyalahgunaan narkoba.
"Jumlah yang direhabilitasi sebanyak 44 ada yang sifatnya sukarela, ada rujukan dari Polres Tarakan dan klinik pelayanan rehabilitasi masyarakat serta instansi pemerintah," kata Kepala BNN Kota Tarakan Evon Meternik di Tarakan, Rabu.
Sebanyak 36 orang yang direhabilitasi sudah pulih sedangkan yang delapan orang tidak selesai menjalankan program.
Mereka yang mengikuti program rehabilitasi BNN Kota Tarakan sebanyak 42 orang laki - laki dan dua orang perempuan. Dengan kisaran usia produktif 20 sampai 32 tahun.
"Beberapa faktor klien tidak selesai menjalankan program yakni pertama motivasi dari klien itu sendiri memang rendah, kedua, klien pindah domisili ke wilayah lain dan ketiga, klien kurang kooperatif atau mengalami kekambuhan dan menolak ditangani lagi," kata Evon.
Diungkapkannya para klien yang menjalani rehabilitasi memiliki latar belakang sebagai buruh biasanya digunakan untuk bekerja berat atau lembur.
BNN Kota Tarakan untuk pencegahan pada tahun 2023 juga sudah membentuk Desa Bersinar (bersih narkoba) di wilayah Pamusian dan Sebengkok.
Baca juga: Kapolda sambut Kepala BNN RI kunker di Tarakan
Baca juga: BNN Terus Berupaya Cegah Jalur Sabu Asal Malaysia yang Lewat Kaltara
Berita Terkait
BNN Kabupaten Nunukan Berhasil Gagalkan Peredaran Sabu dari Malaysia
Minggu, 4 Agustus 2024 17:20
Tes urine kepada nahkoda dan kru kapal Nunukan
Kamis, 28 Desember 2023 17:53
Kapolda sambut Kepala BNN RI kunker di Tarakan
Kamis, 23 November 2023 22:23
BNN Terus Berupaya Cegah Jalur Sabu Asal Malaysia yang Lewat Kaltara
Kamis, 23 November 2023 1:50
Telaah - Kerawanan dan penanggulangan narkoba di perbatasan Kaltara
Rabu, 26 Oktober 2022 20:30
BNN tes urine calon ketua RT di Nunukan
Rabu, 1 Desember 2021 12:02
BNN: 14 ASN di Nunukan ditemukan positif narkotika
Rabu, 29 September 2021 15:20
BNN: 28 pecandu narkotika di Nunukan jalani rehabilitasi
Rabu, 29 September 2021 15:19