Tarakan (ANTARA) - Gubernur Kalimantan Utara, DR. (H.C). H. Zainal A Paliwang, M.Hum., menyerahkan Sertifikat Hibah Kavling Tanah di kawasan Pusat Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara, berlangsung di gedung aula Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr. H. Jusuf SK Kota Tarakan, Senin, (3/6).
Dalam kesempatan tersebut Gubernur Zainal menyampaikan bahwa instansi yang menerima sertifikat tanah untuk segera melaksanakan pembangunan dan pengelolaan aset sesuai dengan kesepakatan yang tertuang dalam Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD).
"Saya berharap pembangunan gedung perkantoran dapat segera dimulai, yang tentunya akan mempercepat pembangunan di kawasan pusat pemerintahan provinsi Kalimantan Utara," katanya.
Sertifikat yang diserahkan merupakan pemisahan dari sertifikat induk yang sebelumnya dimiliki oleh Pemprov Kaltara dengan luas total 461,71 hektar. Pemisahan dilakukan untuk pembangunan beberapa instansi vertikal.
Adapun penyerahan sertifikat tanah kepada 6 instansi vertikal dan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) di Kaltara, yaitu Kantor Wilayah Dirjen Pajak Kalimantan Timur dan Kaltara, Kementerian Agama Kantor Wilayah Kaltara, Badan Standarisasi Instrumen Pertanian (BSIP), Lembaga Penyiaran Publik (LPP) Televisi Republik Indonesia (TVRI) dan Radio Republik Indonesia (RRI), serta Lembaga Kantor Berita Nasional (LKBN) ANTARA.
Acara ini dirangkaikan dengan penandatanganan Berita Acara Serah Terima (BAST) sarana dan prasarana sesuai UU Nomor 23 Tahun 2024 dari Pemerintah Kota Tarakan kepada Pemprov Kaltara.
Gubernur bersyukur terlaksananya penandatanganan BAST ini telah memenuhi ketentuan perundang – undangan dan sebagai tindak lanjut dari hasil pemeriksaan laporan keuangan Pemerintah Kota Tarakan terkait pencatatan aset yang belum diserahkan kepada Pemprov Kaltara.
Gubernur mengapresiasi kepada seluruh pihak yang ikut berkontribusi atas sinergi, koordinasi, dan komunikasi yang baik dalam pelaksanaan penyerahaan aset ini.
“Saya berharap serah terima ini tidak hanya sebatas pada bidang pendidikan, tetapi juga bidang urusan lainnya sehingga amanat undang-undang pemerintah daerah dapat dilaksanakan dengan baik,"tuntasnya.(dkisp)
Baca juga: Gubernur Serap Aspirasi Petani dan Pengusaha Rumput Laut di Tarakan
Baca juga: Gubernur Silaturahmi dengan Pensiunan ASN
Baca juga: Bertepatan Momen Hari Lahirnya Pancasila, Gubernur Zainal Lantik 93 PNS dan PPPK Pemprov Kaltara
Berita Terkait
Anggota Komisi VII DPR RI: Perusahaan Besar Harus Prioritaskan Kesejahteraan Karyawan
Jumat, 22 November 2024 15:26
Pjs Gubernur Kaltara Hadiri RDP Kesiapan Pilkada Serentak
Kamis, 21 November 2024 8:03
Kaltara Siap Jadi Penyangga Strategis IKN
Kamis, 21 November 2024 7:46
Pjs Gubernur Kaltara Kunjungi IKN Untuk Perkuat Sinergi dan Kerja Sama
Kamis, 21 November 2024 7:34
Dorong Masyarakat Tana Tidung Berpartisipasi Dalam Pilkada Serentak 2024
Kamis, 21 November 2024 7:27
Dorong Masyarakat Tana Tidung Berpartisipasi Dalam Pilkada Serentak 2024
Selasa, 19 November 2024 19:58
Dies Natalis ke 11 GMKI Tarakan, Perkuat Tali Silaturahmi Mahasiswa Kristen
Senin, 18 November 2024 17:14
Komunitas Bhayangkara Runners Polda Kaltara Mengikuti Lomba Beach Run 5Km
Senin, 18 November 2024 7:40