Malinau komitmen terus perkuat sinergi dengan Kejaksaan

id Pemkab MAlinau, Kejaksaan Negeri Malinau, Kaltara, Penegakan Hukum

Malinau komitmen terus perkuat sinergi dengan Kejaksaan

Bupati Malinau Wempi W Mawa (empat kanan belakang) dan Kepala Kejaksaan Negeri Malinau I Wayan Oja Miasta (tiga kiri belakang) berfoto bersama dalam sebuah momen penyambutan Kajari baru Malinau. (ANTARA/HO-Kominfo Malinau)

Tanjung Selor (ANTARA) - Pemkab Malinau menyambut kedatangan Kepala Kejaksaan Negeri Malinau yang baru, yakni I Wayan Oja Miasta, dan berkomitmen terus memperkuat kerja sama dengan lembaga penegak hukum tersebut.

“Kolaborasi dan sinergitas untuk supremasi hukum sangat penting untuk kepentingan pembangunan daerah,” kata Bupati Malinau, Wempi W Mawa di Malinau, Jumat.

Bupati Malinau, Wempi W Mawa juga menyampaikan selamat datang kepada Kajari I Wayan Oja Miasta dan berharap terjalin kerja sama yang solid dalam menjalankan tugas dan fungsi antarlembaga.

"Kami berharap Kajari yang baru dapat membantu kami dalam menjangkau seluruh wilayah Malinau untuk memastikan penegakan hukum berjalan dengan baik," tutur Bupati Wempi.

Kajari I Wayan Oja Miasta menyampaikan komitmennya untuk mendukung program-program Pemkab Malinau dan bekerja sama dengan seluruh pihak dalam menegakkan hukum di wilayah Malinau.

Ia juga menyampaikan terima kasih atas sambutan hangat Pemkab Malinau dan berharap dapat berkontribusi positif bagi kemajuan daerah.

“Kejaksaan Negeri Malinau dapat memainkan fungsi penting mengawal dan mendukung program-program Pemkab Malinau, serta memastikan terciptanya rasa aman dan keadilan bagi masyarakat,” ujarnya.

Sebelumnya, pada 13 Juni 2024, Pemkab Malinau telah menjalin kerja sama dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Malinau dalam rangka menjaga akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah dan prosedur tata usaha negara.

“Kami optimis bahwa kerja sama ini membantu para pejabat yang diberi kewenangan mampu mengelola atau melaksanakan kebijakan strategis di pemerintahan dengan baik," ujar Bupati Malinau.

Kerja sama Pemkab Malinau dan Kejari dibuktikan melalui penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) bidang hukum perdata dan tata usaha negara.

Kerja sama ini merupakan bentuk langkah pencegahan munculnya permasalahan hukum Pemkab Malinau di kemudian hari yang diakibatkan kesalahan pengelolaan keuangan dan tata usaha.

"Dengan pendampingan hukum dari Kejari, kami yakin potensi penyimpangan atau kesalahan prosedur bisa diminimalisir,” ujarnya.