Bareskrim Polri Periksa 11 Petugas Lapas Tarakan Terkait TPPU Bandar Narkoba

id Lapas

Bareskrim Polri Periksa 11 Petugas Lapas Tarakan Terkait TPPU Bandar Narkoba

Kepala Lapas Kelas IIA Tarakan Sutarno. ANTARA/Istimewa

Tarakan (ANTARA) - Badan Reserse dan Kriminal (Bareskrim) Polri memeriksa 11 petugas Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Tarakan terkait Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) seorang bandar narkoba bernama Hendra.

Pihak Lapas Kelas II A Tarakan mengkonfirmasi terkait kebenaran 11 anggotanya yang diperiksa Bareskrim Polri, atas dugaan keterlibatan dalam TPPU dengan tersangka Hendra.

“Ketika permasalahan bergulir itu, saya sedang ibadah haji. Masalah TPPU itu, memang konfirmasi seharusnya lebih baik kepada yang bersangkutan. Karena bagaimanapun terkait jumlah dan lain sebagainya, yang paham itu yang bersangkutan,” kata Kepala Lapas Kelas IIA Tarakan Sutarno di Tarakan, Senin.

Dia mengatakan saat ini 11 anggotanya telah selesai menjalani pemeriksaan dan sudah kembali aktif bertugas.

"Kita masih menunggu, saya belum ada laporan pasti. Saya juga perlu mendengar dari Mabes terkait hasil pemeriksaan dan menunggu detail yang dari Mabes,” kata Sutarno.

Saat Polres Tarakan bersama Bareskrim Polri kembali sita aset diduga milik Hendra yang ada di Nunukan.

“Pada Rabu (3/7) di Nunukan juga ada penyitaan beberapa bidang tanah. Nanti kita akan pasang plang. Jadi kalau rumah di wilayah Kaltara ada empat, dimana tiga di Tarakan dan satu di Nunukan,” kata Kapolres Tarakan, AKBP Ronaldo Maradona, Kamis (4/7).

Adapun aset diduga milik Hendra yang berada di Kabupaten Nunukan diantaranya satu unit rumah, dua unit mobil, satu unit jetski, sembilan unit motor dan dua unit All Terrain Vehicle (ATV).

Aset yang berhasil disita tersebut sudah diamankan, langsung dibawa ke Polres Tarakan

Selain itu, Polisi juga menelusuri dugaan keberadaan aset milik Hendra yang ada di luar negeri, terutama di Malaysia.

Saat ini tim gabungan juga masih terus melakukan pengembangan dengan memeriksa beberapa orang yang berkaitan dengan Hendra terkait TPPU.

Beberapa aset mewah bernilai ratusan miliar yang berada dalam penguasaan keluarga maupun temannya turut disita polisi. Bahkan, uang tunai senilai Rp1,2 miliar yang dikembalikan oleh pihak keluarga Hendra kepada Polres Tarakan, kini juga sudah disita.
Baca juga: Kunjungi Lapas Kelas 2B Nunukan, Gubernur Sempatkan Berolahraga dan Lakukan Penyerahan Sapi Qurban
Baca juga: Lima Warga Binaan Lapas Tarakan Mendapat Remisi Khusus Waisak