Pemprov Kaltara Bakal Membangun Industri Minyak Goreng

id Pemprov

Pemprov Kaltara Bakal Membangun Industri Minyak Goreng

Gubernur Kalimantan Utara Zainal Arifin Paliwang di Makassar, Selasa saat menghadiri paparan rencana awal penyusunan studi kelayakan atau Feasibility Study (FS) Pembangunan Industri Minyak Goreng Kelapa Sawit di Kaltara. ANTARA/HO-DKISP Kaltara.

Tarakan (ANTARA) - Gubernur Kalimantan Utara Zainal Arifin Paliwang berharap rencana pembangunan industri minyak goreng kelapa sawit dapat mendongkrak perekonomian di provinsi Kaltara.

"Tanaman kelapa sawit menjadi salah satu areal tanaman perkebunan di Kaltara," kata Zainal di Makassar, Selasa saat menghadiri paparan rencana awal penyusunan studi kelayakan atau Feasibility Study (FS) Pembangunan Industri Minyak Goreng Kelapa Sawit di Kaltara.

Dari data tahun 2023, areal perkebunan kelapa sawi memiliki luas 39.466,50 hektar. Meningkat 1,36 persen dari tahun sebelumnya. Tidak sampai disitu, produksinya mencapai 75.738 ton (91,51 persen) dalam bentuk sawit mentah.

“Untuk areal kelapa sawit terbesar di Kaltara ada pada Kabupaten Nunukan sebesar 33.111,30 hektar dengan total produksi mencapai 66.785,40 ton (88,18 persen) dari total produksi,” kata Gubernur.

Dari Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) Kaltara sektor pertanian, peternakan, perburuan dan jasa pertanian memiliki kontribusi yang signifikan terutama pada komoditi kelapa sawit.

Di mana secara rinci disebut komoditi tanaman perkebunan berkontribusi menyerap 8.333 tenaga kerja.

Gubernur menjelaskan, kontribusi ini dapat ditingkatkan dengan menghadirkan pabrik pengolahan kelapa sawit sehingga dapat meningkatkan harga jual dan potensi pendirian pabrik turunannya.

Pemprov Kaltara menargetkan komoditi kelapa sawit dapat memberikan kontribusi peningkatan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) sebesar Rp56.351.938.000,- pada tahun 2024.

Penjelasan lain yang melatarbelakangi perlu dibangunnya industri minyak kelapa sawit meliputi, terjadinya peningkatan tren produksi kelapa sawit di Kaltara.

Selain itu, jumlah pabrik pengolahan kelapa sawit di Kaltara baru sebanyak 20 pabrik. Jumlah ini belum dapat menampung produksi kelapa sawit sehingga perlu penambahan ketersediaan pabrik.

“Dengan adanya paparan FS ini, kita berharap memperoleh gambaran yang objektif dan komprehensif dari aspek teknis, aspek kebijakan, keuangan dan finansial, Investasi dan pemasaran, ekonomi, sosial dan budaya," kata Zainal.

Sehingga dapat dipergunakan sebagai pedoman dalam mengambil keputusan dalam rangka pembangunan Industri minyak kelapa sawit,” kata Zainal.
Baca juga: Kehadiran perusahaan sawit dapat perhatian Wagub Kaltara
Baca juga: Ini beberapa keunggulan sawit Indonesia, termasuk diklaim sudah sustainable